Yosua 13:1-7: Daerah-daerah Yang Belum Direbut

Daerah-daerah Yang Belum Direbut.

Setelah belajar perikop Daftar Raja-raja Yang Kalah dari kitab Yosua, maka sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Daerah-daerah Yang Belum Direbut.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Yosua (Joshua 13:1-7 dengan judul perikop Daerah-daerah Yang Belum Direbut).

Kita belajar perikop Daerah-daerah Yang Belum Direbut ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Daerah-daerah Yang Belum Direbut (Kitab Yosua 13:1-7)


Jos 13:1 Setelah Yosua menjadi tua dan lanjut umurnya, berfirmanlah TUHAN kepadanya: "Engkau telah tua dan lanjut umur, dan dari negeri ini masih amat banyak yang belum diduduki.

Jos 13:2 Inilah negeri yang tertinggal: segenap wilayah orang Filistin dan seluruh negeri orang Gesur,

Jos 13:3 mulai dari sungai Sikhor di sebelah timur Mesir sampai ke daerah Ekron ke arah utara--semuanya itu terhitung tanah orang Kanaan--;ada lima raja kota orang Filistin, yakni di Gaza, di Asdod, di Askelon, di Gat dan di Ekron--;dan orang Awi

Jos 13:4 di sebelah selatan; seluruh negeri orang Kanaan dan Meara, kepunyaan orang Sidon, sampai ke Afek, sampai ke daerah orang Amori;

Jos 13:5 selanjutnya negeri orang Gebal dan seluruh gunung Libanon di sebelah matahari terbit, mulai dari Baal-Gad di kaki gunung Hermon sampai ke jalan yang menuju ke Hamat;

Jos 13:6 semua orang yang diam di pegunungan, mulai dari gunung Libanon sampai ke Misrefot-Maim; semua orang Sidon. Aku sendiri akan menghalau mereka dari depan orang Israel; hanya undikanlah dahulu negeri itu di antara orang Israel menjadi milik pusaka mereka, seperti yang Kuperintahkan kepadamu.

Jos 13:7 Oleh sebab itu, bagikanlah negeri ini kepada suku yang sembilan itu dan kepada suku Manasye yang setengah itu menjadi milik pusaka mereka."


Pembagian Negeri yang Dijanjikan (13:1-22:34).


Bagian yang panjang dari kitab ini, mengemukakan rincian geografis dari wilayah yang diperoleh setiap suku, dengan batas-batas tanah setiap suku pada masa mendatang, serta biasanya dengan jumlah kota-kota yang ada di dalam wilayah tersebut.

Sebagaimana telah dikemukakan Kaufman, pembagian negeri itu merupakan kebijaksanaan nasional di antara suku-suku yang menaklukkan Kanaan, dimulai ketika mereka masih berada di perkemahan pusat mereka di Gilgal (op. cit, hlm. 25).

Perlu diketahui, bahwa suku-suku tersebut belum menduduki wilayah bagian mereka pada saat daftar ini disusun.

Kenyataannya, suku Dan tidak tinggal menetap di wilayah yang diserahkan kepada mereka.

Suku Efraim, tidak menduduki dan menetap di Gezer (16:3, 10, 21:21).

Dan suku Benyamin, tidak pernah mengalahkan atau menduduki sendiri Yerusalem, sekalipun kota ini diserahkan kepada suku tersebut (18:28).

Selanjutnya, kenyataan bahwa Ofra dan Ofni, dua kota yang dimiliki oleh suku Benyamin (18:23, 24), terletak tiga sampai empat mil di sebelah utara perbatasan dengan wilayah suku Efraim, menunjukkan bahwa daftar ini dibuat pada masa yang agak dini, sebelum ada pertikaian antar suku.

Dengan demikian, daftar wilayah setiap suku ini, tidak mungkin merupakan daftar kota dan distrik dari kerajaan Israel dan Yehuda, entah itu pada zaman Yosia (sebagaimana dikemukakan Alt, Noth dan Mowinckel), atau pada zaman Yosafat (sebagaimana dikemukakan Cross, Wright, Albright mengenai Yos. 15:21-62, JBL, LXXV, September 1956, hlm. 202-226).

Banyak kota dan pedesaan, yang disebutkan di dalam pasal-pasal ini, tidak ditaklukkan oleh Israel selama berabad-abad.

Dan sejumlah kota yang terdaftar, mungkin saat itu tidak didiami oleh orang Kanaan, dan juga tidak didiami oleh orang Israel untuk jangka waktu yang lama sesudah negeri itu dibagi.

Suku Ruben, suku Gad dengan setengah suku Manasye, sudah memiliki wilayah di Trans-Yordan, yang diserahkan kepada mereka oleh Musa (Bil. 32:1-42, Yos. 13:8-33).

Kembalinya pasukan yang telah membantu saudara-saudara mereka menduduki negeri yang dijanjikan, dikisahkan pada pasal 22.

Sebagai penggenapan dari berkat untuk suku-suku yang dinyatakan oleh Yakub (Kej. 49) dan Musa (Ul. 33), pembagian utama dari Negeri yang Dijanjikan itu adalah di antara suku Yehuda dan Yusuf. Penempatan suku-suku lain sebagaimana ditetapkan secara ilahi, tergantung dari pembagian dasar ini.

Suku Yehuda memperoleh wilayah di Kanaan selatan, sebab terkait dengan Yehuda adalah Kaleb yang mengklaim Hebron sebagai miliknya (14:12-15).

Suku Simeon kemudian memperoleh bagian di dalam wilayah Yehuda, sebab "bagian bumi Yehuda itu terlalu besar bagi mereka" (19:9).

Keturunan Yusuf -- suku Efraim dan setengah suku Manasye -- menerima Kanaan tengah (Samaria), jelas karena Sikhem telah diserahkan kepada Yusuf oleh Yakub (Kej. 48:21-22, Yos. 24:32).

Silo di mana Kemah Suci berada (18:1), terletak dalam wilayah suku Efraim, tempat strategis di daerah gunung ini dipilih, karena mudah dipertahankan dan berada di tengah suku lainnya.

Di antara suku Yehuda dan Efraim, terletak wilayah yang kemudian diserahkan kepada suku Benyamin (18:11-28), dan yang ke arah barat menuju Mediterania kepada suku Dan (19:40-48).

Suku-suku yang masih belum memperoleh apa-apa -- Zebulon, Isakhar, Asyer dan Naftali -- pada saat yang bersamaan membuang undi untuk wilayah di utara wilayah Manasye, yaitu di daerah antara Yizril dan Galilea (19:10-39).

Di samping pembagian tanah di antara para suku Israel, juga ditentukan kota-kota perlindungan dan kota tempat tinggal suku Lewi (20:1-21:42).

Cara penempatan ketujuh suku yang tersisa adalah dengan membuang undi di hadapan Tuhan (18:6, lih. taf. 7:16-18).

Setiap wilayah, dengan perbatasannya, tidak diragukan lagi, telah ditentukan menurut garis-garis pertahanan alamiah oleh sebuah panitia khusus, yang dipilih untuk melukiskan sisa wilayah negeri itu (18:4-9).

Pembagian negeri itu bukan merupakan tugas yang mudah, tetapi justru sangat rumit, sehingga memerlukan petunjuk yang teliti dan waktu yang cukup panjang.

1. Yosua menjadi tua dan lanjut umurnya, sebab jika dia sudah berumur seratus sepuluh tahun di 23:1 (lih. 24:29), maka pastilah dia sudah berusia sembilan puluh atau seratus tahun di sini.

Pembagian wilayah, sebagaimana penaklukan wilayah tersebut, merupakan bagian dari tugas Yosua (1:6).

Oleh karena itu, usianya yang sudah lanjut merupakan alasan khusus untuk langsung melaksanakan tugasnya tersebut, yaitu membagi Kanaan di antara suku-suku Israel, bukan hanya wilayah yang sudah dikuasai, namun juga wilayah yang masih akan ditundukkan (Jamieson dalam JFB).

Yosua harus berpuas diri melihat tugas menaklukkan Kanaan yang dibebankan Tuhan kepadanya tidak dapat diselesaikan, agar Allah dapat mengembangkan kekuatan dan keberanian setiap suku.

Bangsa dan wilayah yang masih harus ditaklukkan, disebutkan secara rinci (13:2-6).

Perikop Selanjutnya: Pembagian Tanah Yang di Seberang Sungai Yordan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel