Yosua 13:8-33: Pembagian Tanah yang di Seberang Sungai Yordan

Pembagian Tanah yang di Seberang Sungai Yordan.

Setelah belajar perikop Daerah-daerah Yang Belum Direbut dari kitab Yosua, maka sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Pembagian Tanah yang di Seberang Sungai Yordan.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Yosua (Joshua 13:8-33 dengan judul perikop Pembagian Tanah yang di Seberang Sungai Yordan).

Kita belajar perikop Pembagian Tanah yang di Seberang Sungai Yordan ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Pembagian Tanah yang di Seberang Sungai Yordan (Kitab Yosua 13:8-33)


Jos 13:8 Bersama-sama dengan suku Manasye yang setengah lagi, orang Ruben dan orang Gad telah menerima milik pusaka mereka, yang telah diberikan Musa kepada mereka di sebelah timur sungai Yordan, seperti yang ditentukan Musa, hamba TUHAN itu, kepada mereka,

Jos 13:9 yakni mulai dari Aroer, yang di tepi sungai Arnon, kota pada pertengahan sungai itu, dan seluruh dataran tinggi, dari Medeba sampai ke Dibon;

Jos 13:10 dan segala kota Sihon, raja orang Amori, yang berkerajaan di Hesybon, sampai ke daerah orang Amon;

Jos 13:11 selanjutnya Gilead dan daerah orang Gesur dan orang Maakha, serta seluruh gunung Hermon dan seluruh tanah Basan sampai ke Salkha,

Jos 13:12 seluruh kerajaan Og di Basan, yang memerintah di Asytarot dan Edrei, dialah yang tinggal hidup dari sisa-sisa orang Refaim yang telah dikalahkan dan dihalau oleh Musa.

Jos 13:13 Tetapi orang Israel tidak menghalau orang Gesur dan orang Maakha itu, sehingga Gesur dan Maakha masih tetap diam di tengah-tengah Israel sampai sekarang.

Jos 13:14 Hanya kepada suku Lewi tidak diberikan milik pusaka: yang menjadi milik pusakanya ialah TUHAN, Allah Israel, seperti yang dijanjikan-Nya kepada mereka.

Jos 13:15 Kepada suku bani Ruben, menurut kaum-kaum mereka, telah diberikan Musa bagian ini:

Jos 13:16 daerah kepunyaan mereka mulai dari Aroer yang di tepi sungai Arnon, kota pada pertengahan sungai itu, dan seluruh dataran tinggi dekat Medeba;

Jos 13:17 Hesybon dan segala kotanya, yang di dataran tinggi, yakni Dibon, Bamot-Baal, Bet-Baal-Meon,

Jos 13:18 Yahas, Kedemot, Mefaat,

Jos 13:19 Kiryataim, Sibma, Zeret-Hasahar di atas gunung di lembah itu,

Jos 13:20 Bet-Peor, lereng-lereng gunung Pisga, Bet-Yesimot,

Jos 13:21 selanjutnya segala kota di dataran tinggi itu dan seluruh kerajaan Sihon, raja orang Amori, yang memerintah di Hesybon, yang dikalahkan oleh Musa; bersama-sama dia juga dikalahkannya raja-raja Midian, yakni Ewi, Rekem, Zur, Hur dan Reba, raja-raja bawahan Sihon, penduduk negeri itu.

Jos 13:22 Juga Bileam bin Beor, juru tenung itu, telah dibunuh oleh orang Israel dengan pedang, beserta orang-orang yang telah mati tertikam oleh mereka.

Jos 13:23 Jadi batas daerah bani Ruben ialah sungai Yordan dengan daerah pinggirnya. Itulah milik pusaka bani Ruben menurut kaum-kaum mereka, yakni kota-kota dengan desa-desanya.

Jos 13:24 Kepada suku Gad, yakni kepada bani Gad menurut kaum-kaum mereka, telah diberikan Musa bagian ini:

Jos 13:25 daerah kepunyaan mereka ialah Yaezer dan segala kota negeri Gilead, serta setengah negeri orang Amon sampai ke Aroer, yang di sebelah timur Raba,

Jos 13:26 yakni mulai dari Hesybon sampai ke Ramat-Mizpa dan Betonim, dan dari Mahanaim sampai ke daerah Debir;

Jos 13:27 dan di lembah: Bet-Haram, Bet-Nimra, Sukot dan Zafon, sisa kerajaan Sihon, raja Hesybon; sungai Yordan dengan daerah pinggirnya, sampai ke ujung danau Kineret, di sebelah timur sungai Yordan.

Jos 13:28 Itulah milik pusaka bani Gad menurut kaum-kaum mereka, yakni kota-kota dengan desa-desanya.

Jos 13:29 Kepada suku Manasye yang setengah itu, yakni kepada puak bani Manasye yang setengah itu, menurut kaum-kaum mereka, telah diberikan Musa bagian ini:

Jos 13:30 daerah mereka mulai dari Mahanaim: seluruh Basan, seluruh kerajaan Og, raja Basan, dan segenap Hawot-Yair, yang di Basan itu, enam puluh kota banyaknya;

Jos 13:31 selanjutnya setengah Gilead, Asytarot dan Edrei, kota-kota kerajaan Og di Basan, menjadi bagian bani Makhir, anak Manasye, yaitu bagian setengah bani Makhir menurut kaum-kaum mereka.

Jos 13:32 Itulah semuanya yang dibagikan Musa sebagai milik pusaka di dataran Moab di sebelah timur sungai Yordan dekat Yerikho.

Jos 13:33 Tetapi kepada suku Lewi Musa tidak memberikan milik pusaka: TUHAN, Allah Israel, Dialah yang menjadi milik pusaka mereka, seperti yang dijanjikan-Nya kepada mereka.

Pembagian Negeri yang Dijanjikan (13:1-22:34).


Bagian yang panjang dari kitab ini, mengemukakan rincian geografis dari wilayah yang diperoleh setiap suku, dengan batas-batas tanah setiap suku pada masa mendatang, serta biasanya dengan jumlah kota-kota yang ada di dalam wilayah tersebut.

Sebagaimana telah dikemukakan Kaufman, pembagian negeri itu merupakan kebijaksanaan nasional di antara suku-suku yang menaklukkan Kanaan, dimulai ketika mereka masih berada di perkemahan pusat mereka di Gilgal (op. cit, hlm. 25).

Perlu diketahui, bahwa suku-suku tersebut belum menduduki wilayah bagian mereka pada saat daftar ini disusun.

Kenyataannya, suku Dan tidak tinggal menetap di wilayah yang diserahkan kepada mereka.

Suku Efraim, tidak menduduki dan menetap di Gezer (16:3, 10, 21:21).

Dan suku Benyamin, tidak pernah mengalahkan atau menduduki sendiri Yerusalem, sekalipun kota ini diserahkan kepada suku tersebut (18:28).

Selanjutnya, kenyataan bahwa Ofra dan Ofni, dua kota yang dimiliki oleh suku Benyamin (18:23, 24), terletak tiga sampai empat mil di sebelah utara perbatasan dengan wilayah suku Efraim, menunjukkan bahwa daftar ini dibuat pada masa yang agak dini, sebelum ada pertikaian antar suku.

Dengan demikian, daftar wilayah setiap suku ini, tidak mungkin merupakan daftar kota dan distrik dari kerajaan Israel dan Yehuda, entah itu pada zaman Yosia (sebagaimana dikemukakan Alt, Noth dan Mowinckel), atau pada zaman Yosafat (sebagaimana dikemukakan Cross, Wright, Albright mengenai Yos. 15:21-62, JBL, LXXV, September 1956, hlm. 202-226).

Banyak kota dan pedesaan, yang disebutkan di dalam pasal-pasal ini, tidak ditaklukkan oleh Israel selama berabad-abad.

Dan sejumlah kota yang terdaftar, mungkin saat itu tidak didiami oleh orang Kanaan, dan juga tidak didiami oleh orang Israel untuk jangka waktu yang lama sesudah negeri itu dibagi.

Suku Ruben, suku Gad dengan setengah suku Manasye, sudah memiliki wilayah di Trans-Yordan, yang diserahkan kepada mereka oleh Musa (Bil. 32:1-42, Yos. 13:8-33).

Kembalinya pasukan yang telah membantu saudara-saudara mereka menduduki negeri yang dijanjikan, dikisahkan pada pasal 22.

Sebagai penggenapan dari berkat untuk suku-suku yang dinyatakan oleh Yakub (Kej. 49) dan Musa (Ul. 33), pembagian utama dari Negeri yang Dijanjikan itu adalah di antara suku Yehuda dan Yusuf. Penempatan suku-suku lain sebagaimana ditetapkan secara ilahi, tergantung dari pembagian dasar ini.

Suku Yehuda memperoleh wilayah di Kanaan selatan, sebab terkait dengan Yehuda adalah Kaleb yang mengklaim Hebron sebagai miliknya (14:12-15).

Suku Simeon kemudian memperoleh bagian di dalam wilayah Yehuda, sebab "bagian bumi Yehuda itu terlalu besar bagi mereka" (19:9).

Keturunan Yusuf -- suku Efraim dan setengah suku Manasye -- menerima Kanaan tengah (Samaria), jelas karena Sikhem telah diserahkan kepada Yusuf oleh Yakub (Kej. 48:21-22, Yos. 24:32).

Silo di mana Kemah Suci berada (18:1), terletak dalam wilayah suku Efraim, tempat strategis di daerah gunung ini dipilih, karena mudah dipertahankan dan berada di tengah suku lainnya.

Di antara suku Yehuda dan Efraim, terletak wilayah yang kemudian diserahkan kepada suku Benyamin (18:11-28), dan yang ke arah barat menuju Mediterania kepada suku Dan (19:40-48).

Suku-suku yang masih belum memperoleh apa-apa -- Zebulon, Isakhar, Asyer dan Naftali -- pada saat yang bersamaan membuang undi untuk wilayah di utara wilayah Manasye, yaitu di daerah antara Yizril dan Galilea (19:10-39).

Di samping pembagian tanah di antara para suku Israel, juga ditentukan kota-kota perlindungan dan kota tempat tinggal suku Lewi (20:1-21:42).

Cara penempatan ketujuh suku yang tersisa adalah dengan membuang undi di hadapan Tuhan (18:6, lih. taf. 7:16-18).

Setiap wilayah, dengan perbatasannya, tidak diragukan lagi, telah ditentukan menurut garis-garis pertahanan alamiah oleh sebuah panitia khusus, yang dipilih untuk melukiskan sisa wilayah negeri itu (18:4-9).

Pembagian negeri itu bukan merupakan tugas yang mudah, tetapi justru sangat rumit, sehingga memerlukan petunjuk yang teliti dan waktu yang cukup panjang.

8. Kepada mereka. Perintah Allah kepada Yosua berakhir dengan 13:7, ayat ini sesungguhnya berawal dengan: Bersamanya (suku Manasye yang setengah lagi), orang Ruben dan orang Gat telah menerima milik pusaka mereka.

Perikop Selanjutnya: Pembagian Tanah Kanaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel