Ulangan 15:12-18: Memerdekakan Budak Ibrani

Memerdekakan Budak Ibrani​.

Setelah belajar perikop Tahun Penghapusan Hutang dari Kitab Ulangan, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Memerdekakan Budak Ibrani.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy 15:12-18 dengan judul perikop Memerdekakan Budak Ibrani).

Kita belajar perikop Memerdekakan Budak Ibrani ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Memerdekakan Budak Ibrani (Kitab Ulangan 15:12-18)


Deu 15:12 "Apabila seorang saudaramu menjual dirinya kepadamu, baik seorang laki-laki Ibrani ataupun seorang perempuan Ibrani, maka ia akan bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh engkau harus melepaskan dia sebagai orang merdeka.

Deu 15:13 Dan apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan tangan hampa,

Deu 15:14 engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat pemerasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, haruslah kauberikan kepadanya.

Deu 15:15 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di tanah Mesir dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu; itulah sebabnya aku memberi perintah itu kepadamu pada hari ini.

Deu 15:16 Tetapi apabila dia berkata kepadamu: Aku tidak mau keluar meninggalkan engkau, karena ia mengasihi engkau dan keluargamu, sebab baik keadaannya padamu,

Deu 15:17 maka engkau harus mengambil sebuah penusuk dan menindik telinganya pada pintu, sehingga ia menjadi budakmu untuk selama-lamanya. Demikian juga kauperbuat kepada budakmu perempuan.

Deu 15:18 Janganlah merasa susah, apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, sebab enam tahun lamanya ia telah bekerja padamu dengan jasa dua kali upah seorang pekerja harian. Maka TUHAN, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala sesuatu yang kaukerjakan."


Ketentuan-ketentuan: Hidup Menurut Perjanjian (5:1-26:19).

Ketika perjanjian-perjanjian tentang kekuasaan raja dibaharui, maka peraturan-peraturannya yang merupakan bagian yang panjang dan menentukan di dalam sebuah dokumen perjanjian, diulang kembali dengan sejumlah penyempurnaan, khususnya penyempurnaan yang diperlukan sesuai dengan situasi yang berubah.

Oleh karena itu, Musa merangkum dan merumuskan ulang berbagai syarat yang dikemukakan di dalam Perjanjian Sinai.

Selanjutnya, sebagaimana peraturan-peraturan perjanjian biasanya diawali dengan tuntutan yang mendasar dan umum agar si raja yang kalah tunduk sepenuhnya kepada raja pemenang, dan sesudah itu baru dilanjutkan dengan peraturan yang lebih terinci.

Demikian pula Musa saat ini menghadapkan Israel dengan tuntutan primer, yakni mengkhususkan diri sepenuhnya untuk Tuhan (ay. 5-11), dan sesudah itu barulah dengan peraturan-peraturan tambahan tentang kehidupan sesuai perjanjian (ay. 12-26).

Berbagai Perintah Pelengkap (12:1-26:19).



Setelah melukiskan semangat batin dari kehidupan teokratis (ps. 5-11), Musa melanjutkan dengan menguraikan ketetapan dan peraturan dari bentuk lahiriah teokrasi itu (ps. 12-26).

Pasal 12:1-16:17 terutama berkenaan dengan berbagai persyaratan pentahiran dengan upacara agama.

Kewenangan pemerintahan dan hukum merupakan pokok pembahasan dalam 16:18-21:23.

Luasnya hubungan antar warga teokrasi dicantumkan di 22:1-25:19.

Rangkaian peraturan ini diakhiri dengan pengakuan ritual tentang kekuasaan Tuhan dan pernyataan akhir tentang pengesahan perjanjian (ps. 26).

Pengudusan dengan Upacara Agamawi (12:1-16:17).



Perhatian utama dari hukum-hukum bagian ini ialah menjamin adanya pengudusan yang sempurna untuk Tuhan.

Yang mengatur ketetapan-ketetapan yang berkenaan dengan persembahan perpuluhan (ay. 14), buah sulung (ay. 15), dan mempersembahkan kurban (ay. 16) ialah hukum mengenai mezbah pusat yang membuka bagian ini (ay. 12).

Kesungguhan dari pengabdian kepada Allah saja, dijamin dengan pengenaan hukuman yang paling berat pada mereka yang tergoda untuk melanggar kenyataan tersebut, atau menjadi murtad (ay. 13).

Kewajiban Sebagai Anak-anak Tuhan (14:1-15:23).

Selaku umat Tuhan yang berketetapan untuk melayani Dia dan bertugas untuk mengusir dari tengah-tengah mereka semua penganut dan tempat penyembahan berhala (ps. 12-13), Israel merupakan bangsa yang khusus.

Kenyataan tersebut harus dimanifestasikan dalam seluruh dimensi seremonial dalam kehidupan bangsa itu.

Entah dalam hubungannya dengan kematian (14:1-2) atau pun kehidupan (ay. 3-21), kebiasaan seremonial bangsa Israel harus mencerminkan kekudusan yang khas.

Pengkhususan kudus mereka juga harus tampak dengan pengkhususan hasil kerja mereka kepada Tuhan, Allah mereka (ay. 22-29).

15:1-23. Tema utama dari peraturan sebelumnya dilanjutkan dalam peraturan tentang anak sulung lembu, sapi, domba di 15:19-23 (bdg. 14:23).

Sementara itu, ayat 1-18 menguraikan soal kasih terhadap sesama saudara yang kekurangan, yang telah muncul di dalam tafsiran terhadap prosedur persembahan persepuluhan (14:27 dst.).

Secara khusus, peraturan-peraturan ini berbicara tentang penghapusan hutang (ay. 1-11) dan pelepasan budak (ay. 12-18).

Unsur kesinambungan selanjutnya terdapat di dalam kerangka sabat bagi program kemurahan ini (bdg. 14:28).

12-18. Engkau harus melepaskan dia. Sekalipun disusun untuk tujuh tahunan, hukum ini berbeda dengan 14:28-29 dan 15:1-11, karena tidak mengacu kepada kesatuan sabat yang biasa di dalam siklus tahun Yobel, tetapi mengacu kepada sebuah periode tujuh tahun yang diawali pada saat seorang Ibrani menjadi budak.

Peraturan ini juga terdapat di dalam Kitab Perjanjian (Kel. 21:2-6), dan diimbangi oleh peraturan dalam Kitab Imamat tentang tahun Yobel (Im. 25:39-55; bdg. Yer. 34:14).

Ataupun seorang perempuan Ibrani. Pencantuman perempuan Ibrani yang mungkin tersirat dalam Keluaran 21:2-6 (bdg. Kel. 21:7-11 yang membahas kasus khusus tentang hamba perempuan yang merupakan gundik) dijadikan tersurat di sini.

Sebagaimana dalam penghapusan hutang, demikian pula di dalam pembebasan budak, batas penerapannya hanyalah pada sesama orang Israel saja.

Ditinjau dari sudut pembedaan di antara "saudara dengan orang asing" di dalam konteks ini, dan penyebutan budak Ibrani sebagai saudara (15-12), maka teori yang menganggap, bahwa budak Ibrani adalah seorang budak asing, harus dipandang sebagai salah.

Menurut teori tersebut, apa yang diizinkan di Keluaran 21:6 dan Ulangan 15:17 bagi budak Ibrani, di dalam Imamat 25:44-66 tidak diperbolehkan untuk orang Israel.

Tetapi, Imamat 25 mengacu kepada suatu perbudakan yang dipaksakan, sedangkan budak Ibrani yang dimaksudkan di dalam nas-nas lainnya mengacu kepada tindakan sukarela.

Peraturan tentang pembebasan budak pada tahun Yobel di Imamat 25:40-41 menambah hak budak Ibrani untuk dilepaskan pada tahun yang ketujuh sebagai hadiah khusus, bila tahun Yobel tiba sebelum dia melayani sebagai budak selama tujuh tahun.

16. Apabila dia berkata kepadamu: aku tidak mau keluar. Hak tambahan ini, seperti hak untuk dilepaskan pada tahun pengabdian yang ketujuh, bergantung pada hak budak itu untuk secara sukarela mengabdi seumur hidup pada seorang tuan yang dikasihi olehnya (bdg. Kel. 21:5-6).

Di dalam perumusan ulang Kitab Ulangan ini, peraturan ini menjadi lebih luwes (15:13-14), dan berbagai himbauan untuk taat, ikut disebutkan (ay. 15, 18).

Perikop Selanjutnya: Anak Sulung Ternak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel