Ulangan 27:11-26: Kedua Belas Ucapan Kutuk

Kedua Belas Ucapan Kutuk​.

Setelah belajar perikop Batu Peringatan dan Mezbah di Gunung Ebal dari Kitab Ulangan, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Kedua Belas Ucapan Kutuk.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy 27:11-26 dengan judul perikop Kedua Belas Ucapan Kutuk).

Kita belajar perikop Kedua Belas Ucapan Kutuk ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Kedua Belas Ucapan Kutuk (Kitab Ulangan 27:11-26)


Deu 27:11 Pada hari itu Musa memberi perintah kepada bangsa itu:

Deu 27:12 "Sesudah kamu menyeberangi sungai Yordan, maka mereka inilah yang harus berdiri di gunung Gerizim untuk memberkati bangsa itu, yakni suku Simeon, Lewi, Yehuda, Isakhar, Yusuf dan Benyamin.

Deu 27:13 Dan mereka inilah yang harus berdiri di gunung Ebal untuk mengutuki, yakni suku Ruben, Gad, Asyer, Zebulon, Dan serta Naftali.

Deu 27:14 Maka haruslah orang-orang Lewi mulai bicara dan mengatakan kepada seluruh orang Israel dengan suara nyaring:

Deu 27:15 Terkutuklah orang yang membuat patung pahatan atau patung tuangan, suatu kekejian bagi TUHAN, buatan tangan seorang tukang, dan yang mendirikannya dengan tersembunyi. Dan seluruh bangsa itu haruslah menjawab: Amin!

Deu 27:16 Terkutuklah orang yang memandang rendah ibu dan bapanya. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:17 Terkutuklah orang yang menggeser batas tanah sesamanya manusia. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:18 Terkutuklah orang yang membawa seorang buta ke jalan yang sesat. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:19 Terkutuklah orang yang memperkosa hak orang asing, anak yatim dan janda. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:20 Terkutuklah orang yang tidur dengan isteri ayahnya, sebab ia telah menyingkapkan punca kain ayahnya. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:21 Terkutuklah orang yang tidur dengan binatang apapun. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:22 Terkutuklah orang yang tidur dengan saudaranya perempuan, anak ayah atau anak ibunya. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:23 Terkutuklah orang yang tidur dengan mertuanya perempuan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:24 Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!

Deu 27:25 Terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah. Dan seluruh bangsa itu harus berkata: Amin!

Deu 27:26 Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!"


Sanksi-sanksi: Pengesahan Perjanjian (27:1-30:20).

Bagian baku yang keempat di dalam perjanjian raja-raja kuno berisi kutuk dan berkat, sanksi-sanksi celaka dan kesejahteraan dari perjanjian.

Di dalam Kitab Ulangan, bagian tersebut dijumpai di pasal 27-30.

Meskipun 26:16-19 merupakan bagian penutup dari rangkaian peraturan, bagian tersebut juga mengawali unsur pengesahan perjanjian, yang intinya terdiri atas sejumlah kutuk dan berkat yang dibahas di bagian ini.

Pengesahan perjanjian baru yang disusun oleh Musa dengan generasi yang kedua, akan disingkapkan dalam dua tahap.

Hal itu merupakan prosedur biasa di dalam menjamin suksesi takhta kepada pewaris raja yang ditetapkan.

Ketika ajalnya menjelang, raja mengharuskan pihak yang tunduk kepadanya mengucapkan sumpah setia kepada putranya. Sesudah itu, ketika sang putra naik takhta, pihak yang tunduk tersebut mengulangi sumpah mereka.

Demikian juga Musa dan Yosua, merupakan sebuah dinasti perantara yang mewakili kedudukan Tuhan sebagai Raja atas Israel.

Dengan demikian, naiknya Yosua memimpin Israel, melambangkan kesinambungan dari KeTuhanan Allah atas Israel, sebuah kesinambungan yang dipastikan oleh sumpah yang diucapkan Israel sebelum Musa wafat, dan kemudian pada upacara pengesahan sesudah Yosua naik memimpin mereka.

Pengucapan sejumlah berkat dan kutuk, merupakan hal yang menonjol setiap kali dilaksanakan upacara pengesahan.

Bagian Kitab Ulangan ini diawali dengan kutuk dan berkat untuk digunakan pada tahap kedua dari pengesahan perjanjian (ps. 27), dan sesudah itu kembali kepada situasi sebelumnya dan mengutarakan sanksi-sanksi kekal dari tahap permulaan pengesahan (ps. 28-30).

Jika Kitab Ulangan dipandang sebagai sebuah dokumen hukum resmi selaku saksi tentang perjanjian itu, tidak ada kesulitan dengan berbagai pengarahan yang diutarakan di pasal 17.

Dalam pada itu, hubungan di antara akhir pasal 26 dengan awal pasal 28 demikian lancar, sehingga menunjukkan bahwa pasal 27 kemungkinan tidak muncul tepat pada titik ini dalam perjalanan upacara di Moab.

Demikian pula di dalam arus pidato Musa yang sesungguhnya, pasal 30 mungkin langsung mengikuti akhir pasal 28.

Upacara Pengesahan di Kanaan (27:1-26).

Musa menetapkan, bahwa pelaksanaan tahap kedua upacara pembaharuan perjanjian adalah di Kanaan (ay. 1-8).

Penghidupan kembali perjanjian itu diberitakan (ay. 9-10).

Sebuah tugas diberikan menyangkut pengucapan berkat dan kutuk di dalam upacara tahap kedua tersebut (ay. 11-26).

Untuk mengetahui pelaksanaan dari apa yang dilukiskan di sini, lihat Yosua 8:30-35 Mezbah di Gunung Ebal; Pembacaan Hukum Taurat.

Untuk melihat antisipasi dari semua perintah ini di tengah peraturan-peraturan Kitab Ulangan, baca 11:26-30.

11-26. Enam suku yang berasal dari istri-istri Yakub, Lea dan Rahel, harus berdiri di lereng gunung berkat sedang dua suku lainnya -- suku Ruben yang kehilangan hak kesulungan karena dosa inses (Kej. 49:4; bdg. Ul. 27:20), serta suku Zebulon, putra bungsu Lea -- harus ikut bersama dengan empat suku lainnya yang berasal dari para gundik ke gunung kutukan (ay. 12-13).

Tidak disebutkan, apakah kedua kelompok suku tersebut harus menggenapi peranan kutukan dan berkat yang dikenakan atas mereka. Atau apakah karena mereka sendiri ditugaskan untuk mengucapkan kalimat kutuk atau berkat.

Di dalam pasal 28 ada pasangan enam berkat (ay. 3-6) dan enam kutuk (ay. 16-19). Tampaknya sulit untuk melepaskan hubungan antara enam pasang berkat kutuk ini dengan dua kelompok suku yang masing-masing terdiri dari enam suku tersebut.

Yosua rupanya membacakan Ulangan 28 di hadapan seluruh Israel sebagai bagian dari seluruh perjanjian yang diperbaharui (Yos. 8:34-35).

Tabut perjanjian dan para imam Lewi harus ditempatkan di antara Ebal dan Gerizim (27:14, bdg. Yos. 8:33).

Mereka harus memimpin Israel di dalam mengikrarkan sumpah pengesahan Perjanjian yang terdiri atas dua belas pengutukan diri (27:15-26).

Kata terkutuk yang diulang-ulang menyatukan nasib pelanggar perjanjian dengan nasib ular (bdg. Kej. 3:14).

Tanggapan Amin merupakan ungkapan setuju yang biasa (bdg. Bil. 5:22, I Raj. 1:36, Neh. 5:13, 8:6, Mzm. 72:19).

Kenyataan bahwa di bagian ini yang diutarakan hanya kutuk dan bukan berkat, menunjukkan bahwa ini bukan sebuah kisah terinci tentang pemberitaan kutuk dan berkat yang diucapkan oleh kedua pasang enam suku yang disebutkan dalam Ulangan 27:12-13.

Hal yang sama ditunjukkan oleh kenyataan bahwa ayat 15-26 dialamatkan kepada seluruh Israel, serta harus mendapat tanggapan mereka (ay. 14).

Bagian ini justru mengisahkan bagian yang berbeda dari upacara perjanjian, sumpah sesungguhnya, yang secara khas berbentuk pengucapan kutuk atas diri sendiri, dan bukan ucapan berkat.

Berbeda dengan kutuk-kutuk pada pasal 28, beberapa kutuk dalam rangkaian ini berbeda bukan dalam jenis kutuknya, melainkan jenis dosanya.

Bidang pelanggaran yang dibahas adalah tentang dosa-dosa tersembunyi yang sangat mungkin lolos dari pengawasan manusia, sehingga tidak bisa dihukum (perhatikan khususnya 27:15, 24, bdg. Ayb. 31:24 dst.), dan karena itu khusus merupakan wewenang hukum Allah selaku Saksi sumpah tersebut.

Orang-orang yang terkutuk ialah mereka yang secara diam-diam melanggar tuntutan Allah untuk menghormati diri-Nya (ay. 15), menghormati pihak berwewenang yang sah (ay. 16), menghormati kebenaran (ay. 17-19), menghormati keluarga (ay. 20-23), menghormati kehidupan manusia (ay. 24-25), dan singkatnya menghormati perjanjian Allah (ay. 26).

Perikop Selanjutnya: Berkat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel