1 Korintus 6:1-11: Mencari Keadilan Pada Orang-orang yang Tidak Beriman
Selasa, September 15, 2020
Edit
Klik:
1 Corinthians / 1 Korintus 6:1-11
1Co 6:1 Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar, dan bukan pada orang-orang kudus?
1Co 6:2 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia? Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti?
1Co 6:3 Tidak tahukah kamu, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari.
1Co 6:4 Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat?
1Co 6:5 Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu. Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat, yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya?
1Co 6:6 Adakah saudara yang satu mencari keadilan terhadap saudara yang lain, dan justru pada orang-orang yang tidak percaya?
1Co 6:7 Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan?
1Co 6:8 Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan dan kamu sendiri mendatangkan kerugian, dan hal itu kamu buat terhadap saudara-saudaramu.
1Co 6:9 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit,
1Co 6:10 pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
1Co 6:11 Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu. Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita.
Tafsiran Wycliffe
Mencari Keadilan pada Orang Kafir (6:1-11).
Pembahasan mengenai keadaan yang tidak teratur, dilanjutkan.
Sekalipun tidak ada partikel penghubung di dalam 6:1, ide tentang menghakimi jelas sekali menghubungkan kedua pasal ini.
Kewenangan Gereja untuk menghakimi anggota-anggotanya merupakan pokok bahasan di dalam keduanya.
Godet telah mengatakannya dengan baik, "Kamu bukan hanya tidak menghakimi orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabmu (mereka yang ada di dalam); tetapi kamu bahkan membiarkan dirimu dihakimi oleh mereka yang ada di bawahmu (mereka yang di luar)." (op.cit, I:284).
Masalah mencari keadilan dikemukakan (ay. 1) untuk kemudian dibahas (ay. 2-11).
Penyelesaian masalah ini ditandai dengan tiga kali penggunaan: tidak tahukah kamu (Yunani: ouk oidate; ay. 2, 3, 9).
1. Apakah ada seorang di antara kamu ... berani (sangat tegas di dalam teks Yunaninya). Betapa beraninya orang-orang yang telah dibenarkan (walaupun orang Yunani senang mengajukan perkara ke pengadilan) pergi kepada orang-orang yang tidak benar untuk mencari keadilan.
2. Pokok pertama dalam pembuktian kesalahan ini ialah kenyataan yang sudah diketahui, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia, sebab kemanunggalan mereka dengan Mesias, yang kepada-Nya telah diserahi kekuasaan untuk menghakimi segala sesuatu (bdg. Mat. 19:28; Yoh. 5:22).
3. Pokok kedua ialah fakta yang sudah diketahui, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat; jadi, apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari (bdg. Yoh. 5:22; II Ptr. 2:4, 9; Yud. 6).
4. Sekalipun demikian, mendahului sebuah sisipan yang agak kabur akibat masalah penerjemahan.
Harus mengurus, dapat dipahami sebagai perintah (imperatif) atau sebagai petunjuk (indikatif).
Jika bersifat sebagai petunjuk, maka istilah ini bisa juga bersifat deklaratif atau interogatif.
Mungkin sebagai petunjuk (indikatif) dengan gaya interogatif lebih dipilih, sehingga arti ayat ini menjadi: kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat?
5. Sebuah dugaan yang sangat ironis, bahwa mungkin di antara orang-orang bijak di Korintus, tidak ada orang yang berhikmat.
7-8. Sebuah proses yang lebih baik diusulkan.
Yang dimaksud dengan kekalahan, adalah bahwa memperkarakan seorang saudara seiman sudah berarti kekalahan dalam kasus itu.
9. Pokok ketiga Paulus adalah melihat kepada "prinsip-prinsip yang lebih luas" (ICC. hlm. 117).
Orang yang tidak benar, atau tidak adil, tidak memenuhi syarat untuk mengadili; hanya orang-orang percaya, yaitu orang-orang yang adil, yang dapat mengadili.
Hal yang negatif dikemukakan dahulu (ay. 9. 10), baru kemudian hal yang positifnya (ay. 11).
Penekanan dalam Kerajaan Allah berlandaskan pada Allah; orang yang tidak adil, tidak memiliki tempat di dalam kerajaan-Nya.
Daftar dosa yang menyusul, membuktikan bahwa Paulus dan Yakobus pada dasarnya berpendapat sama.
Keduanya menegaskan, bahwa iman yang sejati menghasilkan perbuatan baik (bdg. Ef. 2:8-10), dan bahwa ketiadaan perbuatan baik, menunjukkan kurangnya iman (bdg. Yak. 2:14-26).
Lemahnya moral orang Yunani dan orang Romawi, mungkin telah mendorong sang rasul untuk menekankan perbuatan jahat tidak wajar di dalam bagian ini.
11. Himbauan positifnya disajikan di sini.
Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu, menunjuk kepada dalamnya kehancuran yang darinya kasih karunia Allah di dalam Kristus telah menyelamatkan mereka.
Kamu telah memberi dirimu disucikan (bdg. Kis. 22:16; Gal. 5:24). Disucikan, dikuduskan dan dibenarkan, mencerminkan kedudukan baru dari orang-orang Korintus.
Penyebutan dikuduskan sebelum dibenarkan, bukan merupakan persoalan, sebab yang dimaksudkan oleh Paulus adalah kebenaran yang menyangkut kedudukan.
Semua kata kerja ini mengacu kepada hal yang sama dengan penekanan yang berbeda, yang pertama menekankan pembersihan orang percaya, yang berikutnya menekankan panggilan baru orang percaya, dan yang terakhir menekankan kedudukannya yang baru.
Dibenarkan disebutkan terakhir sebagai klimaks yang cocok bagi argumentasi tentang mencari keadilan dari orang yang tidak adil (ay. 1-8).
Sumber ayat Alkitab / tafsiran: Software e-sword dan Alkitab.sabda.org.