Imamat 27: Membayar Nazar
Kamis, November 02, 2017
Edit
Membayar Nazar. |
Setelah belajar perikop Kutuk dari Kitab Imamat, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yaitu Membayar Nazar.
Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam kitab Imamat (Leviticus 27 dengan judul perikop Membayar Nazar).
Kita belajar perikop Membayar Nazar ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.
Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.
Lev 27:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
Lev 27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
2. Khusus. Sebuah terjemahan bebas mengenai nas ini bisa berbunyi: "Apabila seorang membuat nazar khusus, maka orang-orang yang terlibat harus engkau perhitungkan sebagai merupakan milik Tuhan" (Nathaniel Micklem, IB, II, 131).
Lev 27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal kudus.
Lev 27:4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal.
Lev 27:5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
Lev 27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.
Lev 27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
3-7. Tentang nilai.
Nilai seseorang tampaknya dilandaskan pada kelayakannya sebagai seorang pekerja selama jangka waktu tertentu.
Nilai satu syikal ketika itu tidak diketahui. Oleh karena itu, tidak ada gunanya untuk menghitung harga tersebut dengan mata uang modern.
Harga tersebut ialah:
(1) usia dua puluh hingga tiga puluh tahun, laki-laki lima puluh syikal dan perempuan tiga puluh syikal;
(2) usia lima tahun hingga dua puluh tahun, anak laki-laki dua puluh syikal dan anak perempuan sepuluh syikal;
(3) usia satu bulan hingga lima tahun, anak laki-laki lima syikal dan anak perempuan tiga syikal;
(4) usia di atas enam puluh tahun, laki-laki lima belas syikal dan perempuan sepuluh syikal.
Lev 27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
8. Jikalau orang itu terlalu miskin. Di dalam hal orang yang bernazar itu terlalu miskin untuk memberikan jumlah yang ditentukan, maka penentuan harga ditetapkan oleh pertimbangan imam.
Lev 27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus.
9. Jikalau itu termasuk hewan. Rupanya hewan tidak bisa ditebus dengan uang.
Lev 27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.
Lev 27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,
Lev 27:12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya.
Lev 27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai itu.
10. Janganlah ia menggantinya. Baik hewan yang semula diserahkan dan hewan pengganti harus sama nilai tebusannya.
Lev 27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
Lev 27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
14-15. Apabila seorang menguduskan rumahnya. Rumah yang diserahkan kepada Tuhan ditentukan harganya oleh imam.
Jika tidak ditebus, maka rumah itu harus dijual untuk keuntungan rumah ibadah.
Jika pemiliknya ingin menebus, maka dia harus menambahkan seperlima kepada harga yang ditentukan.
Lev 27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
16. Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya. Nilai dari sebidang tanah yang dimiliki seseorang melalui warisan harus ditentukan melalui jumlah benih yang diperlukan untuk dapat menaburi seluruh bidang tanah itu dengan baik.
Jumlah yang disebutkan di sini tampaknya merupakan nilai perkiraan dari hasil ladang semacam itu sepanjang masa Tahun Yobel.
Lev 27:17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
17. Dari Tahun Yobel. Jika sebagian Tahun Yobel sudah berlalu ketika ladang itu dikuduskan, harga harus ditentukan sesuai dengan waktu yang masih tersisa.
Lev 27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
Lev 27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
19. Harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya. Sesudah membayar harga yang ditentukan, rupanya dia akan terus memegang ladang itu, tetapi dia tidak lagi berhak menjualnya. Dia dapat menebus ladang itu dengan menambahkan seperlima harga yang ditentukan.
Lev 27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
Lev 27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
20-21. Tidak dapat ditebus lagi. Jika tidak ditebus pemiliknya sebelum Tahun Yobel, ladang itu menjadi milik imam dan bisa dijual oleh imam itu.
Lev 27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
Lev 27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
22-23. Ladang yang telah dibelinya. Jika ladang itu menjadi miliknya bukan melalui warisan namun melalui pembelian, dan ladang itu diserahkan kepada Tuhan, dia harus membayar sepenuhnya sekaligus, pada hari itu juga, harga yang telah ditentukan oleh imam.
Lev 27:24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
Lev 27:25 Dan segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu harus dua puluh gera beratnya.
24. Ladang itu harus dipulangkan. Menurut ayat ini dan 25:23-28, tanah itu akan kembali kepada pemiliknya pada Tahun Yobel.
Lev 27:26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.
26. Anak sulung . . . dari antara hewan. Anak pertama dari sapi dan domba ternak yang halal merupakan milik Tuhan melalui hukum dan tidak bisa ditebus.
Lev 27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.
27. Jikalau ... hewan yang haram. Anak pertama dari hewan haram yang diserahkan kepada Tuhan dinilai oleh imam dan dapat ditebus dengan menambahkan seperlima pada harga yang ditentukan.
Lev 27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN.
28. Segala yang sudah dikhususkan. Hal-hal yang sudah dikhususkan (herem, dalam ikatan, dipisahkan sepenuhnya untuk dipakai Tuhan) tidak bisa ditebus.
Ini berbeda dengan penyerahan.
Sesuatu yang terikat karena diserahkan kepada Tuhan harus dianggap maha kudus, secara harfiah: yang kudus di antara segala yang kudus. Penyerahan kepada Allah yang tidak bisa dibatalkan atau ditebus lagi.
Lev 27:29 Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati.
29. Setiap orang yang dikhususkan . . . tidak boleh ditebus. Di dalam kasus-kasus khusus, orang dapat dibuat terikat dan mereka itu harus dibunuh.
Tidak mungkin "penyerahan" ini dilakukan sesuai dengan kesenangan orang.
Sangat mungkin penyerahan ini dilaksanakan secara resmi dan diberlakukan terhadap orang-orang yang sudah jelas menolak pengudusan hidup yang harus mereka lakukan (KD, Pentateuch., II:485).
Lev 27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.
Lev 27:31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima.
30. Segala persembahan persepuluhan dari tanah. Perpuluhan menjadi milik Tuhan dan tunduk kepada peraturan-peraturan penebusan yang sama dengan hewan halal yang telah diserahkan (ay. 9-10).
Lev 27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.
32. Segala yang lewat dari bawah tongkat gembala mengacu kepada kebiasaan menghitung hewan dengan membuat hewan-hewan itu berbaris keluar dari sebuah ruangan sambil memberi tanda pada setiap hewan kesepuluh dengan tongkat yang dicelupkan kepada cairan berwarna.
Lev 27:33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus."
Lev 27:34 Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai untuk disampaikan kepada orang Israel.
33. Tidak boleh ditebus. Seseorang tidak boleh menukarkan hewan yang sudah diberi tanda itu, kalau tidak dia bisa kehilangan keduanya.
Pengucapan Nazar (27:1-34)
Pasal ini dapat dibagi menjadi dua bagian: nazar (1-29) dan persepuluhan (30-33).
Bagian pertama terdiri atas peraturan-peraturan mengenai nazar tentang
(1) orang-orang (ay. 1-8);
(2) ternak (ay. 9-13);
(3) rumah (ay. 14, 15);
(4) tanah (ay. 16-25) dan
(5) berbagai pengecualian terhadap peraturan-peraturan sebelumnya (ay. 26-29).
Nazar tidak pernah diwajibkan, namun jika diucapkan harus ditepati dengan cermat (Bil. 30:2; Ul. 23:21-2; Pkh. 5:4-5).
Bila ingin keringanan atau penebusan, harus ada pembayaran.
Dan, menurut KD (Pentateuch, II, 480): "pemenuhan nazar hanya dapat tercapai dengan pembayaran harga yang telah ditetapkan oleh hukum ke rumah ibadah."
Perikop Selanjutnya: Laskar Israel dihitung (Bilangan).
Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam kitab Imamat (Leviticus 27 dengan judul perikop Membayar Nazar).
Kita belajar perikop Membayar Nazar ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.
Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.
Membayar Nazar (Kitab Imamat 27)
Lev 27:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
Lev 27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
2. Khusus. Sebuah terjemahan bebas mengenai nas ini bisa berbunyi: "Apabila seorang membuat nazar khusus, maka orang-orang yang terlibat harus engkau perhitungkan sebagai merupakan milik Tuhan" (Nathaniel Micklem, IB, II, 131).
Lev 27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal kudus.
Lev 27:4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal.
Lev 27:5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
Lev 27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.
Lev 27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
3-7. Tentang nilai.
Nilai seseorang tampaknya dilandaskan pada kelayakannya sebagai seorang pekerja selama jangka waktu tertentu.
Nilai satu syikal ketika itu tidak diketahui. Oleh karena itu, tidak ada gunanya untuk menghitung harga tersebut dengan mata uang modern.
Harga tersebut ialah:
(1) usia dua puluh hingga tiga puluh tahun, laki-laki lima puluh syikal dan perempuan tiga puluh syikal;
(2) usia lima tahun hingga dua puluh tahun, anak laki-laki dua puluh syikal dan anak perempuan sepuluh syikal;
(3) usia satu bulan hingga lima tahun, anak laki-laki lima syikal dan anak perempuan tiga syikal;
(4) usia di atas enam puluh tahun, laki-laki lima belas syikal dan perempuan sepuluh syikal.
Lev 27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
8. Jikalau orang itu terlalu miskin. Di dalam hal orang yang bernazar itu terlalu miskin untuk memberikan jumlah yang ditentukan, maka penentuan harga ditetapkan oleh pertimbangan imam.
Lev 27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus.
9. Jikalau itu termasuk hewan. Rupanya hewan tidak bisa ditebus dengan uang.
Lev 27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.
Lev 27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,
Lev 27:12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya.
Lev 27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai itu.
10. Janganlah ia menggantinya. Baik hewan yang semula diserahkan dan hewan pengganti harus sama nilai tebusannya.
Lev 27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
Lev 27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
14-15. Apabila seorang menguduskan rumahnya. Rumah yang diserahkan kepada Tuhan ditentukan harganya oleh imam.
Jika tidak ditebus, maka rumah itu harus dijual untuk keuntungan rumah ibadah.
Jika pemiliknya ingin menebus, maka dia harus menambahkan seperlima kepada harga yang ditentukan.
Lev 27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
16. Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya. Nilai dari sebidang tanah yang dimiliki seseorang melalui warisan harus ditentukan melalui jumlah benih yang diperlukan untuk dapat menaburi seluruh bidang tanah itu dengan baik.
Jumlah yang disebutkan di sini tampaknya merupakan nilai perkiraan dari hasil ladang semacam itu sepanjang masa Tahun Yobel.
Lev 27:17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
17. Dari Tahun Yobel. Jika sebagian Tahun Yobel sudah berlalu ketika ladang itu dikuduskan, harga harus ditentukan sesuai dengan waktu yang masih tersisa.
Lev 27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
Lev 27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
19. Harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya. Sesudah membayar harga yang ditentukan, rupanya dia akan terus memegang ladang itu, tetapi dia tidak lagi berhak menjualnya. Dia dapat menebus ladang itu dengan menambahkan seperlima harga yang ditentukan.
Lev 27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
Lev 27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
20-21. Tidak dapat ditebus lagi. Jika tidak ditebus pemiliknya sebelum Tahun Yobel, ladang itu menjadi milik imam dan bisa dijual oleh imam itu.
Lev 27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
Lev 27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
22-23. Ladang yang telah dibelinya. Jika ladang itu menjadi miliknya bukan melalui warisan namun melalui pembelian, dan ladang itu diserahkan kepada Tuhan, dia harus membayar sepenuhnya sekaligus, pada hari itu juga, harga yang telah ditentukan oleh imam.
Lev 27:24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
Lev 27:25 Dan segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu harus dua puluh gera beratnya.
24. Ladang itu harus dipulangkan. Menurut ayat ini dan 25:23-28, tanah itu akan kembali kepada pemiliknya pada Tahun Yobel.
Lev 27:26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.
26. Anak sulung . . . dari antara hewan. Anak pertama dari sapi dan domba ternak yang halal merupakan milik Tuhan melalui hukum dan tidak bisa ditebus.
Lev 27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.
27. Jikalau ... hewan yang haram. Anak pertama dari hewan haram yang diserahkan kepada Tuhan dinilai oleh imam dan dapat ditebus dengan menambahkan seperlima pada harga yang ditentukan.
Lev 27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN.
28. Segala yang sudah dikhususkan. Hal-hal yang sudah dikhususkan (herem, dalam ikatan, dipisahkan sepenuhnya untuk dipakai Tuhan) tidak bisa ditebus.
Ini berbeda dengan penyerahan.
Sesuatu yang terikat karena diserahkan kepada Tuhan harus dianggap maha kudus, secara harfiah: yang kudus di antara segala yang kudus. Penyerahan kepada Allah yang tidak bisa dibatalkan atau ditebus lagi.
Lev 27:29 Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati.
29. Setiap orang yang dikhususkan . . . tidak boleh ditebus. Di dalam kasus-kasus khusus, orang dapat dibuat terikat dan mereka itu harus dibunuh.
Tidak mungkin "penyerahan" ini dilakukan sesuai dengan kesenangan orang.
Sangat mungkin penyerahan ini dilaksanakan secara resmi dan diberlakukan terhadap orang-orang yang sudah jelas menolak pengudusan hidup yang harus mereka lakukan (KD, Pentateuch., II:485).
Lev 27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.
Lev 27:31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima.
30. Segala persembahan persepuluhan dari tanah. Perpuluhan menjadi milik Tuhan dan tunduk kepada peraturan-peraturan penebusan yang sama dengan hewan halal yang telah diserahkan (ay. 9-10).
Lev 27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.
32. Segala yang lewat dari bawah tongkat gembala mengacu kepada kebiasaan menghitung hewan dengan membuat hewan-hewan itu berbaris keluar dari sebuah ruangan sambil memberi tanda pada setiap hewan kesepuluh dengan tongkat yang dicelupkan kepada cairan berwarna.
Lev 27:33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus."
Lev 27:34 Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai untuk disampaikan kepada orang Israel.
33. Tidak boleh ditebus. Seseorang tidak boleh menukarkan hewan yang sudah diberi tanda itu, kalau tidak dia bisa kehilangan keduanya.
Pengucapan Nazar (27:1-34)
Pasal ini dapat dibagi menjadi dua bagian: nazar (1-29) dan persepuluhan (30-33).
Bagian pertama terdiri atas peraturan-peraturan mengenai nazar tentang
(1) orang-orang (ay. 1-8);
(2) ternak (ay. 9-13);
(3) rumah (ay. 14, 15);
(4) tanah (ay. 16-25) dan
(5) berbagai pengecualian terhadap peraturan-peraturan sebelumnya (ay. 26-29).
Nazar tidak pernah diwajibkan, namun jika diucapkan harus ditepati dengan cermat (Bil. 30:2; Ul. 23:21-2; Pkh. 5:4-5).
Bila ingin keringanan atau penebusan, harus ada pembayaran.
Dan, menurut KD (Pentateuch, II, 480): "pemenuhan nazar hanya dapat tercapai dengan pembayaran harga yang telah ditetapkan oleh hukum ke rumah ibadah."
Perikop Selanjutnya: Laskar Israel dihitung (Bilangan).