Ulangan 12:29-13:18: Peringatan Terhadap Penyembahan Berhala dan Ibadah Yang Sesat

Peringatan Terhadap Penyembahan Berhala dan Ibadah Yang Sesat​.

Setelah belajar perikop Satu Tempat Ibadah dari Kitab Ulangan, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Peringatan Terhadap Penyembahan Berhala dan Ibadah Yang Sesat.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy 12:29-13:18 dengan judul perikop Peringatan Terhadap Penyembahan Berhala dan Ibadah Yang Sesat).

Kita belajar perikop Peringatan Terhadap Penyembahan Berhala dan Ibadah Yang Sesat ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Peringatan Terhadap Penyembahan Berhala dan Ibadah Yang Sesat (Kitab Ulangan 12:29-13:18)


Deu 12:29 "Apabila TUHAN, Allahmu, telah melenyapkan dari hadapanmu bangsa-bangsa yang daerahnya kaumasuki untuk mendudukinya, dan apabila engkau sudah menduduki daerahnya dan diam di negerinya,

Deu 12:30 maka hati-hatilah, supaya jangan engkau kena jerat dan mengikuti mereka, setelah mereka dipunahkan dari hadapanmu, dan supaya jangan engkau menanya-nanya tentang allah mereka dengan berkata: Bagaimana bangsa-bangsa ini beribadah kepada allah mereka? Akupun mau berlaku begitu.

Deu 12:31 Jangan engkau berbuat seperti itu terhadap TUHAN, Allahmu; sebab segala yang menjadi kekejian bagi TUHAN, apa yang dibenci-Nya, itulah yang dilakukan mereka bagi allah mereka; bahkan anak-anaknya lelaki dan anak-anaknya perempuan dibakar mereka dengan api bagi allah mereka.

Deu 12:32 Segala yang kuperintahkan kepadamu haruslah kamu lakukan dengan setia, janganlah engkau menambahinya ataupun menguranginya.

Deu 13:1 Apabila di tengah-tengahmu muncul seorang nabi atau seorang pemimpi, dan ia memberitahukan kepadamu suatu tanda atau mujizat,

Deu 13:2 dan apabila tanda atau mujizat yang dikatakannya kepadamu itu terjadi, dan ia membujuk: Mari kita mengikuti allah lain, yang tidak kaukenal, dan mari kita berbakti kepadanya,

Deu 13:3 maka janganlah engkau mendengarkan perkataan nabi atau pemimpi itu; sebab TUHAN, Allahmu, mencoba kamu untuk mengetahui, apakah kamu sungguh-sungguh mengasihi TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu.

Deu 13:4 TUHAN, Allahmu, harus kamu ikuti, kamu harus takut akan Dia, kamu harus berpegang pada perintah-Nya, suara-Nya harus kamu dengarkan, kepada-Nya harus kamu berbakti dan berpaut.

Deu 13:5 Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, karena ia telah mengajak murtad terhadap TUHAN, Allahmu, yang telah membawa kamu keluar dari tanah Mesir dan yang menebus engkau dari rumah perbudakan--dengan maksud untuk menyesatkan engkau dari jalan yang diperintahkan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dijalani. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

Deu 13:6 Apabila saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu,

Deu 13:7 salah satu allah bangsa-bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi,

Deu 13:8 maka janganlah engkau mengalah kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi salahnya,

Deu 13:9 tetapi bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang bergerak untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat.

Deu 13:10 Engkau harus melempari dia dengan batu, sehingga mati, karena ia telah berikhtiar menyesatkan engkau dari pada TUHAN, Allahmu, yang telah membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari rumah perbudakan.

Deu 13:11 Maka seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.

Deu 13:12 Apabila di salah satu kota yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diam di sana, kaudengar orang berkata:

Deu 13:13 Ada orang-orang dursila tampil dari tengah-tengahmu, yang telah menyesatkan penduduk kota mereka dengan berkata: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak kamu kenal,

Deu 13:14 maka haruslah engkau memeriksa, menyelidiki dan menanyakan baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di tengah-tengahmu,

Deu 13:15 maka bunuhlah dengan mata pedang penduduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala isinya dan hewannya.

Deu 13:16 Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota dengan seluruh jarahan itu sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Allahmu. Semuanya itu akan tetap menjadi timbunan puing untuk selamanya dan tidak akan dibangun kembali.

Deu 13:17 Dari barang-barang yang dikhususkan itu janganlah apapun melekat pada tanganmu, supaya TUHAN berhenti dari murka-Nya yang bernyala-nyala itu, menunjukkan belas kasihan-Nya kepadamu, mengasihani engkau dan membuat jumlahmu banyak, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu.

Deu 13:18 Sebab dengan demikian engkau mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, untuk berpegang pada segala perintah-Nya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan melakukan apa yang benar di mata TUHAN, Allahmu."

Ketentuan-ketentuan: Hidup Menurut Perjanjian (5:1-26:19).

Ketika perjanjian-perjanjian tentang kekuasaan raja dibaharui, maka peraturan-peraturannya yang merupakan bagian yang panjang dan menentukan di dalam sebuah dokumen perjanjian, diulang kembali dengan sejumlah penyempurnaan, khususnya penyempurnaan yang diperlukan sesuai dengan situasi yang berubah.

Oleh karena itu, Musa merangkum dan merumuskan ulang berbagai syarat yang dikemukakan di dalam Perjanjian Sinai.

Selanjutnya, sebagaimana peraturan-peraturan perjanjian biasanya diawali dengan tuntutan yang mendasar dan umum agar si raja yang kalah tunduk sepenuhnya kepada raja pemenang, dan sesudah itu baru dilanjutkan dengan peraturan yang lebih terinci.

Demikian pula Musa saat ini menghadapkan Israel dengan tuntutan primer, yakni mengkhususkan diri sepenuhnya untuk Tuhan (ay. 5-11), dan sesudah itu barulah dengan peraturan-peraturan tambahan tentang kehidupan sesuai perjanjian (ay. 12-26).

Berbagai Perintah Pelengkap (12:1-26:19).



Setelah melukiskan semangat batin dari kehidupan teokratis (ps. 5-11), Musa melanjutkan dengan menguraikan ketetapan dan peraturan dari bentuk lahiriah teokrasi itu (ps. 12-26).

Pasal 12:1-16:17 terutama berkenaan dengan berbagai persyaratan pentahiran dengan upacara agama.

Kewenangan pemerintahan dan hukum merupakan pokok pembahasan dalam 16:18-21:23.

Luasnya hubungan antar warga teokrasi dicantumkan di 22:1-25:19.

Rangkaian peraturan ini diakhiri dengan pengakuan ritual tentang kekuasaan Tuhan dan pernyataan akhir tentang pengesahan perjanjian (ps. 26).

Pengudusan dengan Upacara Agamawi (12:1-16:17).



Perhatian utama dari hukum-hukum bagian ini ialah menjamin adanya pengudusan yang sempurna untuk Tuhan.

Yang mengatur ketetapan-ketetapan yang berkenaan dengan persembahan perpuluhan (ay. 14), buah sulung (ay. 15), dan mempersembahkan kurban (ay. 16) ialah hukum mengenai mezbah pusat yang membuka bagian ini (ay. 12).

Kesungguhan dari pengabdian kepada Allah saja, dijamin dengan pengenaan hukuman yang paling berat pada mereka yang tergoda untuk melanggar kenyataan tersebut, atau menjadi murtad (ay. 13).

29-32. Mengenai ayat 29-31, lihat tafsiran ayat 1-3 [Baca: Perikop Satu Tempat Ibadah].

32. Janganlah engkau menambahinya ataupun menguranginya (13:1 di dalam Alkitab Ibrani). Dengan mengulangi hakikat 4:2, Musa kembali menyatakan, bahwa satu-satunya patokan sejati untuk etika dan pelayanan yang saleh ialah kehendak Allah yang dinyatakan - tidak kurang dan tidak lebih.

Penolakan Atas Kemurtadan (13:1-18).

Di dalam perjanjian antara raja zaman dulu, pihak yang dikuasai senantiasa tidak diperbolehkan untuk menyetujui secara diam-diam semua kata-kata buruk tentang raja yang berkuasa, entah kata-kata itu untuk penghinaan atau untuk persekongkolan menentangnya.

Pihak yang dikuasai harus melaporkan hal itu.

Jika terjadi suatu pemberontakan, maka dia harus mengambil tindakan seperlunya untuk menahan para pemberontak itu.

Selanjutnya, dia harus menunjukkan kesetiaan kepada tuannya tanpa memperdulikan identitas si pemberontak, entah ia seorang pangeran atau kerabat terdekat raja.

Semua ini memperoleh perumusan formal di pasal 13.

Menurut gaya bahasanya, pasal ini dibuat dalam bentuk kasuistik, yang merupakan ciri khas peraturan hukum kuno, atau pun sejumlah peraturan dalam perjanjian.

Di bagian ini, dibahas tiga buah kasus pemberontakan terhadap Tuhan.

Dua kasus pertama berkaitan dengan tahap menghasut, yakni pihak yang bersalah yang mengaku memperoleh penyataan yang dibuktikan dengan menunjukkan tanda-tanda tertentu (ay. 1-5), dan pihak yang merupakan kerabat atau keluarga dekat dari pihak yang dikuasai (ay. 6-11).

Kasus ketiga berkenaan dengan kota yang telah berhasil dihasut untuk memberontak terhadap Tuhan, sehingga secara nyata bersalah menyembah berhala (ay. 12-18).

1-5. (Alkitab Ibrani ay. 2-6).

13:1. Seorang nabi atau seorang pemimpi. Bahwa lembaga kenabian akan didirikan di Israel, sudah disebutkan sebelumnya.

Penyingkapan diri Allah kepada para nabi, akan dilaksanakan melalui sarana penglihatan dan mimpi (Bil. 12:5, bdg. Ul. 18:15 dst.).

Bahkan bila seseorang dengan ciri-ciri yang mengesankan, bahwa dirinya adalah saluran penyataan Tuhan (1b-2a) mendorong Israel untuk menyerahkan diri dan menyembah allah yang lain (2b, bdg. 3b, 5b), nasihatnya harus ditolak (3a, bdg. Gal. 1:8-9).

2. Tanda atau mujizat yang dikatakannya kepadamu itu terjadi. Istilah tanda atau mukjizat, dapat mengacu kepada peristiwa yang biasa maupun yang luar biasa.

Di sini yang dimaksudkan tampaknya ialah sesuatu yang telah dikatakan akan terjadi, belum tentu bersifat mukjizat, dan memang terjadi.

Penggenapan dari apa yang dikemukakan sebelumnya itu kemudian dinyatakan sebagai tanda, bahwa itu memang pekerjaan dan otoritas nabi.

Dikatakannya (ay. 2), harus dikaitkan dengan apabila di tengah-tengahmu muncul (ay. 1).

Patokan hidup dan penyembahan Israel adalah penyataan Allah melalui Musa, baik yang lisan maupun yang tertulis. Karena itu, tuntutan pokoknya ialah ketaatan yang mutlak kepada Tuhan: Tuhan, Allahmu, harus kamu ikuti (ay. 4).

Di dalam rangka menguji ketaatan Israel kepada perintah maha penting tersebut, Allah akan mengizinkan munculnya seorang nabi palsu (ay. 3b).

Dan karena nabi palsu itu akan menyuruh Israel menolak perintah itu yang adalah inti dari perjanjian (bdg. 6:4-5, Kel. 20:3), maka hukuman akhir baginya telah dinyatakan: Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati (ay. 5).

Perhatikan kutipan dari mukadimah dan pendahuluan historis dari loh-loh perjanjian (bdg. Kel. 20:2).

Hukuman terhadap sang penghasut akan "mematikan" kejahatan dari tengah-tengah Israel, yang seandainya kejahatan itu tetap ada dan menyebar, akan berakibat matinya banyak orang di Israel (bdg. 13:12 dst. khususnya ay. 16, 17:12, 19:11-13, 21:18-21, 22:21-24, 24:7).

6-11. (Alkitab Ibrani 7-12). Sama efektifnya dengan tanda ajaib berupa ular yang bisa berbicara dengan fasih dalam kasus penggodaan terhadap Hawa adalah ketidakberdayaan Adam menghadapi godaan Hawa sesudah itu karena kasihnya kepada Hawa, istrinya sendiri, kekasih jiwanya pribadi.

6. Apabila saudaramu laki-laki ... membujuk engkau diam-diam. Halusnya godaan dalam hal ini berbeda dengan undangan terbuka sang nabi palsu (bdg. ay. 1 dst.), sehingga akan mudah untuk menutupi dosa orang yang dikasihi tersebut, dan menghindar dari tanggung jawab hukum tanpa terdeteksi.

Namun, sebagaimana halnya dalam perjanjian internasional, setiap kegagalan untuk melaporkan "kata-kata busuk" dan mengungkapkan komplotan pemberontak, merupakan pelanggaran terhadap perjanjian Allah.

8. Janganlah mengasihani dia. Panggilan perjanjian ialah untuk mengasihi Tuhan, Allah kita sekalipun itu berarti harus membenci orang tua dan saudara, istri dan anak-anak, bahkan nyawa sendiri sekali pun (Luk. 14:26).

Oleh karena itu, orang yang paling disayangi oleh hamba perjanjian pun harus dihukum dengan tegas, seperti menghukum nabi palsu, jika dia mengajak untuk tidak setia kepada Tuhan.

9. Bunuhlah dia! Tentang prosedur hukum yang dimaksud, lihat 17:7.

Keuntungan penting yang diperoleh dari melaksanakan hukuman ilahi ini ialah dampak peringatannya terhadap Israel, yaitu dengan menghalangi penyebaran kemurtadan lebih jauh (ay. 11, bdg. 17:13, 19:20, 21:21).

12-18. (Alkitab Ibrani 13-19). Jika berbagai peraturan dalam ayat-ayat sebelumnya tidak ditaati dengan sungguh-sungguh, pemberontakan itu akan meluas dari tingkat perorangan ke tingkat masyarakat, suatu situasi yang membutuhkan penanganan dan tindakan hukuman yang lebih sulit, sebagaimana dirumuskan di sini.

13. Orang-orang dursila, merupakan terjemahan dari ungkapan yang dipahami secara beraneka ragam, seperti orang tidak berguna, atau kacau, atau fasik, atau berasal dari Sheol.

Demikianlah Allah memandang para penggoda yang muncul sebagai nabi yang mengesankan atau sebagai kerabat dekat. Jika orang itu dinyatakan bersalah (ay. 14), maka dia harus dihukum mati (ay. 15 dst, bdg. tafsiran 7:1-5).

15. Bunuhlah dengan mata pedang penduduk kota itu. Dengan menganut kekejian Kanaan, kota orang Israel itu makin menjadi kekejian pula, kota tersebut akan menjadi seperti Yerikhonya Kanaan, sehingga harus ikut mengalami kebinasaan terkutuk oleh api dan pedang.

Sang Raja Ilahi, bagaikan raja pemenang dalam perjanjian kuno, memberlakukan peraturan mengenai hasil rampasan perang yang akan diberikan kepada pihak yang dikuasainya ketika mereka bertindak menghukum.

Di dalam kasus ini, dikemukakan tuntutan yang tidak begitu umum, bahwa seluruh hasil rampasan harus ditumpuk dan dibakar bersama-sama dengan barang lainnya selaku kurban bakaran untuk memuji keadilan dan murka Allah.

16. Timbunan puing untuk selamanya. Istilah Ibrani tel berarti tumpukan barang yang dibuang yang berasal dari sampah kumpulan dari berbagai angkatan yang pernah tinggal di suatu tempat.

Pengalaman Israel mengenai Akhan (Yos. 7-8) merupakan contoh dari bahaya melanggar hukum rampasan perang, sebagaimana dikemukakan dalam Ulangan 13:16- 17a dan kesetiaan Tuhan terhadap janji dalam ayat 17b-18.

Perikop Selanjutnya: Cara Berkabung Yang Dilarang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel