Ulangan 14:1-2: Cara Berkabung Yang Dilarang

Cara Berkabung Yang Dilarang​.

Setelah belajar perikop Peringatan Terhadap Penyembahan Berhala dan Ibadah Yang Sesat dari Kitab Ulangan, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Cara Berkabung Yang Dilarang.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy 14:1-2 dengan judul perikop Cara Berkabung Yang Dilarang).

Kita belajar perikop Cara Berkabung Yang Dilarang ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Cara Berkabung Yang Dilarang (Kitab Ulangan 14:1-2)


Deu 14:1 "Kamulah anak-anak TUHAN, Allahmu; janganlah kamu menoreh-noreh dirimu ataupun menggundul rambut di atas dahimu karena kematian seseorang;

Deu 14:2 sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu, dan engkau dipilih TUHAN untuk menjadi umat kesayangan-Nya dari antara segala bangsa yang di atas muka bumi."

Ketentuan-ketentuan: Hidup Menurut Perjanjian (5:1-26:19).

Ketika perjanjian-perjanjian tentang kekuasaan raja dibaharui, maka peraturan-peraturannya yang merupakan bagian yang panjang dan menentukan di dalam sebuah dokumen perjanjian, diulang kembali dengan sejumlah penyempurnaan, khususnya penyempurnaan yang diperlukan sesuai dengan situasi yang berubah.

Oleh karena itu, Musa merangkum dan merumuskan ulang berbagai syarat yang dikemukakan di dalam Perjanjian Sinai.

Selanjutnya, sebagaimana peraturan-peraturan perjanjian biasanya diawali dengan tuntutan yang mendasar dan umum agar si raja yang kalah tunduk sepenuhnya kepada raja pemenang, dan sesudah itu baru dilanjutkan dengan peraturan yang lebih terinci.

Demikian pula Musa saat ini menghadapkan Israel dengan tuntutan primer, yakni mengkhususkan diri sepenuhnya untuk Tuhan (ay. 5-11), dan sesudah itu barulah dengan peraturan-peraturan tambahan tentang kehidupan sesuai perjanjian (ay. 12-26).

Berbagai Perintah Pelengkap (12:1-26:19).



Setelah melukiskan semangat batin dari kehidupan teokratis (ps. 5-11), Musa melanjutkan dengan menguraikan ketetapan dan peraturan dari bentuk lahiriah teokrasi itu (ps. 12-26).

Pasal 12:1-16:17 terutama berkenaan dengan berbagai persyaratan pentahiran dengan upacara agama.

Kewenangan pemerintahan dan hukum merupakan pokok pembahasan dalam 16:18-21:23.

Luasnya hubungan antar warga teokrasi dicantumkan di 22:1-25:19.

Rangkaian peraturan ini diakhiri dengan pengakuan ritual tentang kekuasaan Tuhan dan pernyataan akhir tentang pengesahan perjanjian (ps. 26).

Pengudusan dengan Upacara Agamawi (12:1-16:17).



Perhatian utama dari hukum-hukum bagian ini ialah menjamin adanya pengudusan yang sempurna untuk Tuhan.

Yang mengatur ketetapan-ketetapan yang berkenaan dengan persembahan perpuluhan (ay. 14), buah sulung (ay. 15), dan mempersembahkan kurban (ay. 16) ialah hukum mengenai mezbah pusat yang membuka bagian ini (ay. 12).

Kesungguhan dari pengabdian kepada Allah saja, dijamin dengan pengenaan hukuman yang paling berat pada mereka yang tergoda untuk melanggar kenyataan tersebut, atau menjadi murtad (ay. 13).

Kewajiban Sebagai Anak-anak Tuhan (14:1-15:23).

Selaku umat Tuhan yang berketetapan untuk melayani Dia dan bertugas untuk mengusir dari tengah-tengah mereka semua penganut dan tempat penyembahan berhala (ps. 12-13), Israel merupakan bangsa yang khusus.

Kenyataan tersebut harus dimanifestasikan dalam seluruh dimensi seremonial dalam kehidupan bangsa itu.

Entah dalam hubungannya dengan kematian (14:1-2) atau pun kehidupan (ay. 3-21), kebiasaan seremonial bangsa Israel harus mencerminkan kekudusan yang khas.

Pengkhususan kudus mereka juga harus tampak dengan pengkhususan hasil kerja mereka kepada Tuhan, Allah mereka (ay. 22-29).

1-2. Kamulah anak-anak Tuhan, Allahmu ... umat yang kudus. Di sini definisi tentang bangsa yang teokratis (Kel. 19:5-6) digemakan kembali (bdg. Ul. 7:6), diperkaya dengan konsep tentang kedudukan sebagai anak (bdg. Kel. 4:22).

Pada zaman Perjanjian Lama, penekanan lebih kepada Israel sebagai hamba daripada sebagai anak, sebab sekalipun bangsa Israel merupakan anak dan ahli waris, mereka masih harus berada di bawah para pemimpin hingga waktu yang telah ditetapkan Sang Bapa (bdg. Gal. 4:1 dst.).

Janganlah kamu menoreh-noreh dirimu. Orang Israel tidak diperbolehkan melukai tubuh mereka, sebagaimana pada umumnya dilakukan orang kafir dalam berbagai upacara meratap ( ay. lb, bdg. Im. 49:28, 21:5).

Alasan yang dikemukakan ialah, bahwa selaku bangsa pilihan Allah, mereka memiliki kedudukan yang kudus.

Dan yang mendasari alasan tersebut ialah kenyataan, bahwa Allah mereka adalah Tuhan kehidupan dan Pencipta manusia menurut gambar-Nya.

Perikop Selanjutnya: Binatang Yang Haram dan Yang Tidak Haram.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel