Yosua 16 - 17: Milik Pusaka Efraim dan Manasye

Milik Pusaka Efraim dan Manasye.

Setelah belajar perikop Kota-kota Suku Yehuda dari kitab Yosua, maka sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Milik Pusaka Efraim dan Manasye.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Yosua (Joshua 16 dan 17 dengan judul perikop Milik Pusaka Efraim dan Manasye).

Kita belajar perikop Milik Pusaka Efraim dan Manasye ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Milik Pusaka Efraim dan Manasye (Kitab Yosua 16 dan 17)


Wilayah Efraim dan Manasye (16:1-17:18).


Daerah ini digambar sebagai satu bagian, dan sesudah itu dibagi antara Efraim di selatan dan setengah suku Manasye di utara.

Wilayah Efraim ditentukan lebih dahulu, sebab sekalipun suku tersebut jumlahnya lebih sedikit (Bil. 26:34, 37), Yakub telah memberikan hak kesulungan kepada Efraim (Kej. 48:9-20).

Jos 16:1 Kemudian keluarlah undian bagi bani Yusuf. Batas mereka mulai dari sungai Yordan dekat Yerikho, di sebelah timur mata-mata air Yerikho, melalui padang gurun, yang naik dari Yerikho ke pegunungan, ke Betel,

Jos 16:2 keluar dari Betel menuju ke Lus, terus ke daerah orang Arki, ke Atarot,

Jos 16:3 turun ke barat ke daerah orang Yaflet, sampai daerah Bet-Horon Hilir dan selanjutnya sampai Gezer dan berakhir di laut.

Jos 16:4 Demikianlah bani Yusuf, yakni suku Manasye dan suku Efraim, menerima milik pusaka.


Perbatasan selatan (dari suku Efraim 16:1-4).


Dari Sungai Yordan, melewati Naharat (ay. 7) di tempat mata air yang terletak di sebelah utara Yerikho (Ain Duq dan Ain Nu'eimeh) memasuki wilayah perbukitan di selatan Betel Lus (ay. 2) yang membentang terus hingga wilayah Bet-Horon Hilir (ay. 3), turun menuju ke Lembah Ayalon melampaui Gezer, dan di sepanjang perluasan dari wadi tersebut hingga Laut Mediterania di utara Yope.

Setidak-tidaknya secara teoritis, suku Dan akan memiliki kota-kota di sekitar Yope dan Sungai Yarkon (19:45-46).

Jos 16:5 Daerah bani Efraim menurut kaum-kaum mereka ialah demikian: batas milik pusaka mereka ke timur ialah Atarot-Adar sampai Bet-Horon Hulu.

Jos 16:6 Ke barat batas itu keluar di sebelah utara Mikhmetat; kemudian batas itu membelok ke timur ke Taanat-Silo, dan dari sana terus sampai ke sebelah timur Yanoah,

Jos 16:7 turun dari Yanoah ke Atarot dan Naharat, menyinggung daerah Yerikho dan keluar ke sungai Yordan.

Jos 16:8 Dari Tapuah batas itu terus ke barat ke sungai Kana dan berakhir ke laut. Itulah milik pusaka suku bani Efraim menurut kaum-kaum mereka.

Jos 16:9 Selanjutnya bagi bani Efraim ditentukan kota-kota terpisah di tengah-tengah milik pusaka bani Manasye, segala kota itu dengan desa-desanya.

Jos 16:10 Tetapi orang Kanaan yang diam di Gezer tidaklah dihalau mereka. Jadi orang Kanaan itu masih tetap tinggal di tengah-tengah suku Efraim sampai sekarang, tetapi menjadi budak rodi.


Wilayah Efraim (16:5-10).


Dari Sungai Yarkon, perbatasan barat mengikuti pantai utara sampai ke Mikhmetat (ay. 6. LXX: Ikasmon yang mungkin adalah Tel Arsyuf yang terletak enam setengah mil di utara Sungai Yarkon di mana terdapat sebuah tempat berlabuh kuno).

Perbatasan utara dengan Manasye berbalik ke arah tenggara dari Sikhem (titik pusat, bdg. Sarid sebagai titik pusat dari perbatasan selatan suku Zebulon, 19:11-12) hingga Taanat-Silo (enam mil di bagian selatan tenggara dari Wadi Far'a) dan turun ke Wadi Kerad di sebelah timur Yanoah (ay. 7, Kirbet Yanun tujuh mil sebelah tenggara Sikhem), sampai ke Atarot yang letaknya dekat dengan perbukitan tinggi dengan benteng Aleksandrium dari golongan Hasmonean (Qarn Sartabeh, lih. taf. atas 22:10-34), yang darinya bisa terlihat Lembah Yordan.

Perbatasan utara membentang ke arah barat di sepanjang sungai Kana dari hulu dekat Sikhem (lih. taf. atas 17:7-9) hingga Jilyuliyeh, yaitu Tapuah di 16:8, 17:7-8, 12:17.

Dari kota tersebut perbatasan menuju ke barat laut sepanjang jalur Kana yang kuno hingga Mikmetat. (Lih. Eva Danelius, The Boundary of Ephraim and Manasseh in The Western Plain, PEQ 1957, 1958).

Perbentengan Gezer (bdg. 10:33) akhirnya dapat ditaklukkan oleh Firaun dari Mesir yang kemudian menyerahkan tempat tersebut kepada putrinya sebagai hadiah ketika anaknya itu menikah dengan Salomo (I Raj. 9:16).

Jos 17:1 Bagian undian yang ditentukan bagi suku Manasye, sebab dialah anak sulung Yusuf, ialah demikian: Kepada Makhir, anak sulung Manasye, bapa Gilead, telah diberikan Gilead dan Basan, karena ia seorang tentara.

Jos 17:2 Jadi bagian itulah yang ditentukan bagi anak-anak Manasye yang lain, menurut kaum-kaum mereka, yakni bagi bani Abiezer, bani Helek, bani Asriel, bani Sekhem, bani Hefer dan bani Semida; itulah keturunan yang laki-laki dari Manasye bin Yusuf, menurut kaum-kaum mereka.

Jos 17:3 Tetapi Zelafehad bin Hefer bin Gilead bin Makhir bin Manasye tidak mempunyai anak laki-laki, tetapi hanya anak perempuan. Inilah nama anak-anaknya itu: Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza.

Jos 17:4 Mereka datang menghadap imam Eleazar, dan menghadap Yosua bin Nun, serta para pemimpin, dan berkata: "TUHAN telah memerintahkan kepada Musa untuk memberikan milik pusaka kepada kami di tengah-tengah saudara-saudara kami." Sebab itu diberikannya kepada mereka, milik pusaka di tengah-tengah saudara-saudara ayah mereka, sesuai dengan titah TUHAN.

Jos 17:5 Demikianlah kepada suku Manasye jatuh sepuluh bidang tanah, selain dari tanah Gilead dan Basan yang di seberang Yordan,

Jos 17:6 sebab anak-anak perempuan Manasye telah menerima milik pusaka di tengah-tengah anak-anaknya lelaki, sedang tanah Gilead ditentukan bagi anak-anak lelaki Manasye yang lain.

Jos 17:7 Jadi batas daerah Manasye ialah dari Asyer ke Mikhmetat yang di sebelah timur Sikhem; kemudian batas itu terus ke selatan ke daerah penduduk En-Tapuah.

Jos 17:8 Tanah Tapuah adalah kepunyaan suku Manasye, tetapi kota Tapuah, dekat batas daerah Manasye, adalah kepunyaan bani Efraim.

Jos 17:9 Kemudian batas itu turun ke sungai Kana, ke sebelah selatan sungai itu. Kota-kota di sana adalah kepunyaan suku Efraim, sekalipun di tengah-tengah kota-kota suku Manasye. Selanjutnya batas daerah Manasye itu lewat dari sebelah utara sungai itu dan berakhir ke laut.

Jos 17:10 Ke selatan daerah itu kepunyaan suku Efraim dan ke utara kepunyaan suku Manasye. Batasnya ialah laut; di sebelah utara batas daerah itu menyinggung daerah Asyer, di sebelah timur menyinggung daerah Isakhar.

Jos 17:11 Tetapi di daerah Isakhar dan Asyer ada juga kepunyaan suku Manasye, yakni Bet-Sean dengan segala anak kotanya, Yibleam dengan segala anak kotanya, penduduk Dor dengan segala anak kotanya, penduduk En-Dor dengan segala anak kotanya, penduduk Taanakh dengan segala anak kotanya, dan penduduk Megido dengan segala anak kotanya, yakni ketiga daerah bukit itu.

Jos 17:12 Tetapi bani Manasye tidak dapat menduduki kota-kota itu, sebab orang Kanaan berhasil untuk tetap diam di negeri itu.

Jos 17:13 Setelah orang Israel menjadi kuat, orang Kanaan itu dibuatnya menjadi orang rodi, tetapi tidaklah sama sekali mereka itu dihalaunya.


Pembagian Wilayah Manasye Berdasarkan Kaum (17:1-6).


1. Terjemahkan: Di Kanaan juga terdapat tanah yang luas bagi suku Manasye, sebab dia adalah anak sulung Yusuf, (sekarang) Makhir sebagai putra pertama Manasye adalah pemilik dari tanah Gilead, sebab dia adalah seorang prajurit yang kepadanya telah diberikan Gilead dan Basan.

2-6. Kenyataan bahwa sepuluh bagian yang diserahkan kepada kelompok-kelompok dari suku Manasye di Kanaan benar-benar ada, terbukti berabad-abad kemudian melalui tulisan pada pecahan tembikar di Samaria bertanggal sekitar 770 sM.

Catatan-catatan tentang pembayaran pajak ini telah berhasil ditemukan di bekas istana Yerobeam II yang juga mencantumkan nama Abiezer (sebagai sebuah distrik, bdg. Hak. 6:34, 8:2), Helek, Asriel, Sekhem, Semida, Noa dan Hogla (lih. Bil. 26:28-34, 27:1-11, 36:1-13).

Kekuasaan suku Manasye di Kanaan (17:7-13).


7. Daerah pantai yang dimiliki oleh suku Manasye membentang dari Sihor - Libnat, yaitu perbatasan sungai kecil dengan Asyer yang terletak di sebelah selatan Dor (19:26), hingga Mikhmetat (16:6).

Tempat tersebut terletak sebelah timur Sikhem (seberang Sikhem, al-pene Shekhem) yang maksudnya adalah jika memandang ke timur dari Mikhmetat melintasi Dataran Syaron, seseorang bisa menyaksikan Lembah Sikhem yang terletak di daerah perbukitan di antara Ebal dan Gerizim (G. A. Smith, The Historical Geography of the Holy Land, hlm. 119).

8. Tanah atau ladang Tapuah terletak di daerah pesisir utara Sungai Kana di wilayah Manasye, sekalipun Tapuah itu sendiri terletak di sebelah selatan sungai tersebut di wilayah suku Efraim.

9. Kota-kota . . . kepunyaan suku Efraim. Eva Danelius (op. cit, 1958, hlm. 135-142) mengusulkan untuk memahami arim ha'elleh sebagai arim ha'ela, dan mengikuti LXX (terjemahan Margolis) dalam menerjemahkan: "Arim (sama dengan istilah Arab Haram yang artinya suatu wilayah kudus yang khusus) adalah milik suku Efraim yang terletak di antara kota-kota milik suku Manasye".

Mengenai tempat kudus dengan pohon ek atau tarbantin di dekat Sikhem, lihat 24:26 dan tafsiran atas 24:25-28.

Dengan demikian Sikhem, kota perlindungan itu, dianggap sebagai berada di Gunung Efraim (20:7).

11. Ketiga daerah bukit itu. Maksudnya: Gunung Tabor, Bukit Muria dan Gunung Karmel atau Gunung Gilboa (Baly, The Geography of the Bible, hlm. 173-174).

Perbatasan utara dengan suku Asyer dan Isakhar, ditetapkan secara tidak begitu rinci, sebab suku Manasye, suku yang lebih kuat, diberi perbentengan orang Kanaan yang menentang kehadiran mereka.

"Kenyataan ini secara nyata akan cenderung menghasilkan solidaritas di antara beberapa suku, serta mencegah terjadinya perpecahan dengan menciptakan kepentingan bersama. Kepentingan suku yang lebih kuat akan tercapai dengan menaklukkan wilayah yang diserahkan kepada suku yang lebih lemah" (C. H. Walter, A Bible Commentary for English Readers, hlm. 142).

Penggalian arkeologi menunjukkan, bahwa Megido Kanaan tidak jatuh ke tangan Israel sebelum paruh terakhir dari abad kedua belas sM.

12-13. Orang Kanaan berhasil untuk tetap diam di negeri itu. Maksudnya: orang-orang Kanaan itu berketetapan untuk tetap tinggal di wilayah tersebut.

Suku Manasye tidak berhasil mengusir mereka.

Jamieson berpendapat bahwa "kemalasan, suka santai, mungkin bentuk kemanusiaan yang salah, yang timbul akibat pengabaian atau kelalaian terhadap perintah Tuhan, prinsip iman dan semangat yang makin memudar di dalam melayani Allah, merupakan sebab-sebab dari kegagalan mereka" (JFB, hlm. 154).

Jos 17:14 Berkatalah bani Yusuf kepada Yosua, demikian: "Mengapa engkau memberikan kepadaku hanya satu bagian undian dan satu bidang tanah saja menjadi milik pusaka, padahal aku ini bangsa yang banyak jumlahnya, karena TUHAN sampai sekarang memberkati aku?"

Jos 17:15 Jawab Yosua kepada mereka: "Kalau engkau bangsa yang banyak jumlahnya, pergilah ke hutan dan bukalah tanah bagimu di sana di negeri orang Feris dan orang Refaim, jika pegunungan Efraim terlalu sesak bagimu."

Jos 17:16 Kemudian berkatalah bani Yusuf: "Pegunungan itu tidak cukup bagi kami, dan semua orang Kanaan yang diam di dataran itu mempunyai kereta besi, baik yang diam di Bet-Sean dengan segala anak kotanya maupun yang diam di lembah Yizreel."

Jos 17:17 Lalu berkatalah Yosua kepada keturunan Yusuf, kepada suku Efraim dan suku Manasye: "Engkau ini bangsa yang banyak jumlahnya dan mempunyai kekuatan yang besar; tidak hanya satu bagian undian ditentukan bagimu,

Jos 17:18 tetapi pegunungan itu akan ditentukan bagimu juga, dan karena tanah itu hutan, haruslah kamu membukanya; kamu akan memilikinya sampai kepada ujung-ujungnya, sebab kamu akan menghalau orang Kanaan itu, sekalipun mereka mempunyai kereta besi dan sekalipun mereka kuat."


Tuntutan Suku-suku Yusuf Akan Tanah yang Lebih Luas (17:14-18).


Yosua menunjukkan ketegasan dan kebijaksanaan ketika berhadapan dengan sukunya sendiri.

Dia tidak memberikan kepada mereka bagian tambahan, namun memberikan semangat, agar mereka menebang pepohonan dan mendiami wilayah bukit berhutan tersebut.

Bahwa Central Ridge pernah ditumbuhi pohon secara lebat, sehingga merupakan hutan, dikuatkan oleh adanya biji-biji pohon ek dan ditemukannya kerangka tanduk rusa, serta gigi beruang besar hasil penggalian arkeologi di Gezer, dan juga sisa-sisa kayu cemara di hutan Raja Saul di Gibeah (Tel el-Ful).

Sementara orang Kanaan mendiami wilayah yang paling baik - Lembah Yizreel (ay. 16) - dan memiliki perlengkapan perang yang lebih sempurna - kereta perangnya dilengkapi dengan pisau-pisau yang menjorok ke depan, perlengkapan yang pasti mereka peroleh dari orang Het di Asia Kecil - wilayah pegunungan suku Efraim dan Manasye hampir tidak dihuni di sekitar tahun 1400 sM.

Terkecuali Sikhem dan Tirsa, hampir tidak ada situs-situs dari Zaman Perunggu Akhir I berupa kota Kanaan berkubu di antara Betel dan Ibleam.

Dari seluruh wilayah tersebut, Sikhem mungkin merupakan satu-satunya kota yang disebutkan di dalam Surat-surat Amarna.

Bahkan Dotan yang dikalahkan oleh Tutmose III sekitar tahun 1479 M, tidak disebutkan di dalam Kitab Yosua, Kitab Hakim-hakim maupun Surat-surat Amarna.

Oleh karena itu, kota yang luas ini mungkin kosong pada tahun 1400 sM.

Beberapa waktu kemudian, jumlah wilayah yang dihuni meningkat dengan cepat di wilayah perbukitan seiring dengan meningkatnya kemampuan orang Israel untuk menggali sumur, dan mengelilingi sumur-sumur galian tersebut dengan tanah liat yang kedap air untuk menampung air hujan (Albright, Archaeology of Palestine, hlm. 113).

Dengan demikian, ketiadaan daftar kota di Yosua pasal 16 dan 17, dapat dijelaskan.

Pembagian Negeri yang Dijanjikan (13:1-22:34).


Bagian yang panjang dari kitab ini, mengemukakan rincian geografis dari wilayah yang diperoleh setiap suku, dengan batas-batas tanah setiap suku pada masa mendatang, serta biasanya dengan jumlah kota-kota yang ada di dalam wilayah tersebut.

Sebagaimana telah dikemukakan Kaufman, pembagian negeri itu merupakan kebijaksanaan nasional di antara suku-suku yang menaklukkan Kanaan, dimulai ketika mereka masih berada di perkemahan pusat mereka di Gilgal (op. cit, hlm. 25).

Perlu diketahui, bahwa suku-suku tersebut belum menduduki wilayah bagian mereka pada saat daftar ini disusun.

Kenyataannya, suku Dan tidak tinggal menetap di wilayah yang diserahkan kepada mereka.

Suku Efraim, tidak menduduki dan menetap di Gezer (16:3, 10, 21:21).

Dan suku Benyamin, tidak pernah mengalahkan atau menduduki sendiri Yerusalem, sekalipun kota ini diserahkan kepada suku tersebut (18:28).

Selanjutnya, kenyataan bahwa Ofra dan Ofni, dua kota yang dimiliki oleh suku Benyamin (18:23-24), terletak tiga sampai empat mil di sebelah utara perbatasan dengan wilayah suku Efraim, menunjukkan bahwa daftar ini dibuat pada masa yang agak dini, sebelum ada pertikaian antar suku.

Dengan demikian, daftar wilayah setiap suku ini, tidak mungkin merupakan daftar kota dan distrik dari kerajaan Israel dan Yehuda, entah itu pada zaman Yosia (sebagaimana dikemukakan Alt, Noth dan Mowinckel), atau pada zaman Yosafat (sebagaimana dikemukakan Cross, Wright, Albright mengenai Yos. 15:21-62, JBL, LXXV, September 1956, hlm. 202-226).

Banyak kota dan pedesaan, yang disebutkan di dalam pasal-pasal ini, tidak ditaklukkan oleh Israel selama berabad-abad.

Dan sejumlah kota yang terdaftar, mungkin saat itu tidak didiami oleh orang Kanaan, dan juga tidak didiami oleh orang Israel untuk jangka waktu yang lama sesudah negeri itu dibagi.

Suku Ruben, suku Gad dengan setengah suku Manasye, sudah memiliki wilayah di Trans-Yordan, yang diserahkan kepada mereka oleh Musa (Bil. 32:1-42, Yos. 13:8-33).

Kembalinya pasukan yang telah membantu saudara-saudara mereka menduduki negeri yang dijanjikan, dikisahkan pada pasal 22.

Sebagai penggenapan dari berkat untuk suku-suku yang dinyatakan oleh Yakub (Kej. 49) dan Musa (Ul. 33), pembagian utama dari Negeri yang Dijanjikan itu adalah di antara suku Yehuda dan Yusuf.

Penempatan suku-suku lain sebagaimana ditetapkan secara ilahi, tergantung dari pembagian dasar ini.

Suku Yehuda memperoleh wilayah di Kanaan selatan, sebab terkait dengan Yehuda adalah Kaleb yang mengklaim Hebron sebagai miliknya (14:12-15).

Suku Simeon kemudian memperoleh bagian di dalam wilayah Yehuda, sebab "bagian bumi Yehuda itu terlalu besar bagi mereka" (19:9).

Keturunan Yusuf -- suku Efraim dan setengah suku Manasye -- menerima Kanaan tengah (Samaria), jelas karena Sikhem telah diserahkan kepada Yusuf oleh Yakub (Kej. 48:21-22, Yos. 24:32).

Silo di mana Kemah Suci berada (18:1), terletak dalam wilayah suku Efraim, tempat strategis di daerah gunung ini dipilih, karena mudah dipertahankan dan berada di tengah suku lainnya.

Di antara suku Yehuda dan Efraim, terletak wilayah yang kemudian diserahkan kepada suku Benyamin (18:11-28), dan yang ke arah barat menuju Mediterania kepada suku Dan (19:40-48).

Suku-suku yang masih belum memperoleh apa-apa -- Zebulon, Isakhar, Asyer dan Naftali -- pada saat yang bersamaan membuang undi untuk wilayah di utara wilayah Manasye, yaitu di daerah antara Yizril dan Galilea (19:10-39).

Di samping pembagian tanah di antara para suku Israel, juga ditentukan kota-kota perlindungan dan kota tempat tinggal suku Lewi (20:1-21:42).

Cara penempatan ketujuh suku yang tersisa adalah dengan membuang undi di hadapan Tuhan (18:6, lih. taf. 7:16-18).

Setiap wilayah, dengan perbatasannya, tidak diragukan lagi, telah ditentukan menurut garis-garis pertahanan alamiah oleh sebuah panitia khusus, yang dipilih untuk melukiskan sisa wilayah negeri itu (18:4-9).

Pembagian negeri itu bukan merupakan tugas yang mudah, tetapi justru sangat rumit, sehingga memerlukan petunjuk yang teliti dan waktu yang cukup panjang.

Perikop Selanjutnya: Pembagian Sisa Tanah Kanaan di Silo.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel