Imamat 25:29-34: Penebusan Rumah
Selasa, Oktober 31, 2017
Edit
Penebusan Rumah. |
Setelah belajar perikop Penebusan Tanah dari Kitab Imamat, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yaitu Penebusan Rumah.
Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam kitab Imamat (Leviticus 25:29-34 dengan judul perikop Penebusan Rumah).
Kita belajar perikop Penebusan Rumah ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.
Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.
Lev 25:29 "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun.
Lev 25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.
29. Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal. Di sebuah kota yang berpagar tembok, jika sebuah rumah dijual dan rumah tersebut menjadi milik pembeli selama satu tahun penuh (maksudnya, tanpa ada yang menebusnya), maka rumah tersebut sepenuhnya menjadi milik pembeli (bdg. satu perkecualian dalam ay. 32).
Tahun Yobel tidak mempengaruhi kepemilikan ini.
Lev 25:31 Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.
31. Rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok. Namun rumah di desa yang tidak berpagar tembok terkena peraturan yang sama dengan tanah (ay. 25-28).
Lev 25:32 Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya.
Lev 25:33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel.
Lev 25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik mereka untuk selama-lamanya."
32-34. Kota-kota orang Lewi. Di dalam kasus orang Lewi, hukum-hukum yang berkenaan dengan Tahun Yobel hanya berlaku bagi rumah mereka, baik di kota yang berpagar tembok maupun tidak. Tanah mereka tidak bisa dijual kapan pun.
Perikop Selanjutnya: Perlakuan Terhadap Orang Miskin.
Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam kitab Imamat (Leviticus 25:29-34 dengan judul perikop Penebusan Rumah).
Kita belajar perikop Penebusan Rumah ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.
Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.
Penebusan Rumah (Kitab Imamat 25:29-34)
Lev 25:29 "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun.
Lev 25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.
29. Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal. Di sebuah kota yang berpagar tembok, jika sebuah rumah dijual dan rumah tersebut menjadi milik pembeli selama satu tahun penuh (maksudnya, tanpa ada yang menebusnya), maka rumah tersebut sepenuhnya menjadi milik pembeli (bdg. satu perkecualian dalam ay. 32).
Tahun Yobel tidak mempengaruhi kepemilikan ini.
Lev 25:31 Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.
31. Rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok. Namun rumah di desa yang tidak berpagar tembok terkena peraturan yang sama dengan tanah (ay. 25-28).
Lev 25:32 Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya.
Lev 25:33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel.
Lev 25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik mereka untuk selama-lamanya."
32-34. Kota-kota orang Lewi. Di dalam kasus orang Lewi, hukum-hukum yang berkenaan dengan Tahun Yobel hanya berlaku bagi rumah mereka, baik di kota yang berpagar tembok maupun tidak. Tanah mereka tidak bisa dijual kapan pun.
Perikop Selanjutnya: Perlakuan Terhadap Orang Miskin.