Imamat 25:35-55: Perlakuan Terhadap Orang Miskin

Perlakuan Terhadap Orang Miskin​.

Setelah belajar perikop Penebusan Rumah dari Kitab Imamat, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yaitu Perlakuan Terhadap Orang Miskin.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam kitab Imamat (Leviticus 25:35-55 dengan judul perikop Perlakuan Terhadap Orang Miskin).

Kita belajar perikop Perlakuan Terhadap Orang Miskin ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Perlakuan Terhadap Orang Miskin (Kitab Imamat 25:35-55)


Lev 25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.

Lev 25:36 Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.

Lev 25:37 Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba.


35-55. Efek kedua dari Tahun Yobel dikemukakan pada ayat-ayat sisa dari pasal ini.

35-37. Yang dimaksudkan dengan saudaramu ialah sesama orang Israel.

Pinjaman kepada kawan-kawan yang membutuhkan, tidak boleh dibungakan.

Justru orang yang membutuhkan pertolongan harus ditolong dengan diterima untuk tinggal di antara mereka, serta menikmati hak-hak yang sama dengan orang asing atau pendatang yang sekalipun tidak bisa memiliki tanah sendiri, diizinkan untuk mengumpulkan harta dan hidup dengan nyaman sebagai orang bebas.

Lev 25:38 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, supaya Aku menjadi Allahmu.

38. Akulah Tuhan, Allahmu. Sebagai Khalik yang telah menciptakan mereka, memilih mereka dan melepaskan mereka dari perbudakan di Mesir, Allah memiliki wewenang untuk memberlakukan semua hukum ini atas orang Israel.

Lev 25:39 Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia.

Lev 25:40 Sebagai orang upahan dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.

Lev 25:41 Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah milik nenek moyangnya.

Lev 25:42 Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.

Lev 25:43 Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allahmu.


39-43. Apabila saudaramu jatuh miskin. Orang Israel yang harus menjual dirinya ke dalam perbudakan kepada sesama orang Israel bukan merupakan budak, namun merupakan pekerja upahan biasa yang harus dihadapi dengan ramah.

Ketika Tahun Yobel tiba, dia harus dibebaskan, terkecuali dia sudah menyangkali haknya akan kebebasan.

Yang dikemukakan di dalam ayat-ayat ini tidak bertentangan dengan Keluaran 21:2-6, sebab nas ini terbatas pada pembahasan tentang efek dari Tahun Yobel atas kebebasan seseorang.

Jika seorang Israel menjual dirinya ke dalam perbudakan lebih dari tujuh tahun sebelum Tahun Yobel, maka yang berlaku adalah perintah-perintah pada Keluaran 21:2.

Bagaimanapun juga, enam tahun merupakan jangka waktu maksimum seseorang dapat diwajibkan bekerja sebagai budak sebelum dia berhak kembali kepada keluarga dan harta miliknya.

Lev 25:44 Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.

Lev 25:45 Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu.

Lev 25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.


44-46. Budakmu laki-laki atau perempuan. Perbudakan harus dibatasi pada budak-budak yang dibeli dari bangsa-bangsa asing dan para pendatang yang tinggal di antara orang Israel.

Golongan budak ini, budak laki-laki (ebed, dari ãbad: melayani atau bekerja pada, bdg. õbadya, Obaja, harfiahnya: hamba Tuhan) dan budak perempuan (ama, "hamba perempuan"), dapat diwariskan kepada anak-anak (ay. 46).

Lev 25:47 Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing,

Lev 25:48 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia,

Lev 25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, ia sendiri berhak menebus dirinya.

Lev 25:50 Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan.

Lev 25:51 Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu.

Lev 25:52 Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan dirinya.

Lev 25:53 Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu.

Lev 25:54 Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.


53. Jika sedang melayani seorang pendatang sebagai budak, orang Israel itu harus diperlakukan dengan hati-hati, yaitu sebagai orang upahan.

54. Jikalau ia tidak ditebus. Masa pengabdian tersebut berakhir tanpa harus ditebus pada Tahun Yobel.

47-54. Saudaramu ... menyerahkan dirinya. Jika seorang Israel menjual dirinya sebagai budak kepada pendatang yang tinggal di antara mereka, dia dapat ditebus oleh seorang kerabat penebus (ay. 48-49; lih. tafsiran atas ay. 24), atau dia bisa menebus dirinya sendiri.

Di sini dia juga harus menghitung harga yang layak untuk waktu yang tersisa hingga Tahun Yobel, karena waktu yang tersisa itu menentukan harganya (ay. 50-52).

Lev 25:55 Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; Akulah TUHAN, Allahmu."

55. Pada-Kulah orang Israel menjadi hamba. Peraturan-peraturan yang berkenaan dengan Tahun Yobel ditentukan oleh kenyataan, bahwa orang Israel adalah hamba Tuhan, sehingga tidak mungkin dapat dijual secara permanen kepada pihak lainnya.

Demikian pula halnya dengan tanah yang merupakan milik Tuhan, tanah tersebut pada saat-saat yang telah ditentukan harus dikembalikan kepada keluarga Israel yang kepadanya tanah itu semula telah diberikan oleh Tuhan.

Perikop Selanjutnya: Berkat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel