Habakuk 1:2-4: Keluhan Nabi Karena Ketidaksetiaan

Klik:

Habakuk 1:2-4


Hab 1:2 Berapa lama lagi, TUHAN, aku berteriak, tetapi tidak Kaudengar, aku berseru kepada-Mu: "Penindasan!" tetapi tidak Kautolong?

Hab 1:3 Mengapa Engkau memperlihatkan kepadaku kejahatan, sehingga aku memandang kelaliman? Ya, aniaya dan kekerasan ada di depan mataku; perbantahan dan pertikaian terjadi.

Hab 1:4 Itulah sebabnya hukum kehilangan kekuatannya dan tidak pernah muncul keadilan, sebab orang fasik mengepung orang benar; itulah sebabnya keadilan muncul terbalik.


Tafsiran Wycliffe


2. Berapa lama lagi. Rupanya sang nabi telah merasa tertekan selama beberapa waktu perihal keadaan di Yehuda.

Melalui pengalaman, ia mengetahui, bahwa bangsa itu rupanya tidak memiliki hati nurani, dan pasti dia telah berdoa kepada TUHAN, supaya memperbaiki kelaliman itu, sebab dia menyatakan, bahwa dia telah berseru kepada TUHAN.

Tetapi tidak Kaudengar. Hendaknya kita tidak beranggapan, bahwa sang nabi meragukan apakah TUHAN sudah mendengar seruannya (dalam arti bahwa TUHAN mengetahui).

Nabi menganggap pasti, bahwa jika Allah mendengar, maka Dia tentu memberi jawaban.

Hingga saat itu, doanya tidak berhasil (bdg. Mzm. 22:1-2).

Penindasan (AV: Violence). Mengacu pada kejahatan yang liar atau kejam.

Pertanyaannya adalah: Siapa yang bertanggung jawab atas hal itu?

Di sini dianggap, bahwa yang dimaksud adalah kekerasan bangsa Yehuda.

Ada orang-orang yang percaya, bahwa oleh karena kata yang sama dipakai dalam 2:8 dan 2:17 untuk menggambarkan orang Kasdim, maka penindasan atau kekerasan yang dikeluhkan oleh sang nabi adalah penindasan bangsa Kasdim.

Akan tetapi, karena bangsa Kasdim akan merupakan alat untuk penghukuman dan hendak dibangkitkan, mereka tidak dapat dianggap sebagai pelaku kejahatan.

Kekerasan itu juga bukan oleh maharaja bangsa Asyur yang telah menguasai Yehuda selama beberapa waktu, karena sebagian dari keluhan sang nabi merupakan fakta, bahwa hukum kehilangan kekuatannya dan keadilan muncul terbalik (ay. 4).

Kedua kata ini, biasanya dalam PL mengacu pada taurat Musa, dan oleh karena itu, rupanya kekerasan tersebut terdiri dari tindakan-tindakan kejam dan tidak adil, yang meliputi kehidupan umum dan kehidupan pribadi di Yehuda.

3. Mengapa Engkau memperlihatkan kepadaku kejahatan, sehingga aku memandang kelaliman? Ketidakpedulian yang nyata dari TUHAN terhadap situasi yang menyedihkan itu membingungkan nabi.

Allah bukan hanya mengizinkan sang nabi untuk melihat kejahatan, tetapi Allah sendiri telah melihatnya dan tampaknya bersikap acuh tak acuh atau lamban.

Yang menjadi soal bagi Habakuk adalah, bahwa karena Allah adalah kudus, Habakuk tidak mengerti, bagaimana Allah dapat melihat kejahatan dengan rasa puas.

Oleh karena itu, peringatan keras sang nabi benar-benar merupakan suatu ungkapan iman.

Kemarahannya timbul karena melihat dosa yang berlimpah-limpah, dan kepercayaannya kepada Allah yang kudus mengatakan kepadanya, bahwa Allah pasti berbuat sesuatu menyangkut hal itu.

Perbantahan dan pertikaian. Istilah-istilah ini menunjuk pada permusuhan di antara anggota-anggota masyarakat Yehuda.

Para penguasa Asyur tidak bergaul dengan penduduk lokal.

Mereka hanya mengharuskan takluk secara politik dan membayar pajak, yang ditagih dari raja.

Oleh karena itu, kedua kata ini mendukung kesimpulan, bahwa kejahatan yang sedang dikeluhkan oleh sang nabi adalah kejahatan bangsanya sendiri.

4. Hukum kehilangan kekuatannya. Hukum di sini merupakan hukum Ilahi seperti yang diungkapkan dalam Taurat Musa.

Hukum ini, seperti yang dikatakan Delitzsch, adalah "hukum yang dinyatakan Allah dengan segala substansinya yang dimaksudkan untuk menjadi jiwa, jantung, dari kehidupan politik, religius, dan rumah tangga."

Dua kata kerja Ibrani yang diterjemahkan dalam AV sebagai kehilangan kekuatan dan muncul, menunjukkan, bahwa pertikaian di Yehuda sudah sedemikian rupa, sehingga hukum dan peraturan lumpuh. Peraturan Allah adalah soal yang mati.

Keadilan. Keadilan adalah sebuah keputusan sah yang didasarkan pada hukum yang terdahulu atau hukum adat.

Oleh karena itu, keadilan sering kali berarti sama dengan apa yang dalam bahasa Inggris disebut common law, yaitu hukum adat.

Maksudnya adalah, bahwa apa yang dapat benar-benar disebut sebagai keadilan itu tidak ada, dan apa yang berlangsung dengan nama keadilan justru merupakan kebalikannya.

Tidak ada keamanan dalam kehidupan umum bagi orang atau pun harta milik.

Bahwa keadaan seperti itu yang terdapat selama pemerintahan Yoyakim ditunjukkan dalam Yeremia 26:1-27:11.

Orang fasik mengepung orang benar. Orang benar mendapati dirinya dikelilingi oleh orang-orang yang jahat dan tak mengenal Tuhan.

Keadaan menyedihkan ini muncul dalam gambaran sang nabi.

Hukum Allah dipandang rendah di mana-mana.

Bahkan, orang-orang yang seharusnya membela perkara keadilan dan kebenaran, ternyata melakukan ketidakjujuran.

Orang-orang saleh dengan putus asa merasa terkepung dan terganggu, sehingga kesaksian mereka menjadi kurang berguna.

Tentu saja, Tuhan tidak mungkin lama-lama bersabar terhadap hal-hal semacam itu di antara bangsanya.

Sumber ayat Alkitab / tafsiran: Software e-sword dan Alkitab.sabda.org.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel