Imamat 24:1-4: Minyak Untuk Lampu

Minyak Untuk Lampu​.

Setelah belajar perikop Hari-hari Raya dari Kitab Imamat, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yaitu Minyak Untuk Lampu.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam kitab Imamat (Leviticus 24:1-4 dengan judul perikop Minyak Untuk Lampu).

Kita belajar perikop Minyak Untuk Lampu ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Minyak Untuk Lampu (Kitab Imamat 24:1-4)


Lev 24:1 TUHAN berfirman kepada Musa:

Lev 24:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu minyak zaitun tumbuk yang tulen untuk lampu, supaya lampu dapat dipasang dan tetap menyala.


2. Minyak zaitun tumbuk yang tulen. Minyak untuk lampu di dalam Kemah Pertemuan harus disediakan oleh umat itu untuk memastikan, bahwa semua lampu itu menyala terus.

Bandingkan Keluaran 27:20-21, di mana diberikan perintah yang sama dengan yang diberikan pada ayat 2-3 di sini.

Untuk memperoleh minyak ini, mereka harus menumbuk dahulu buah-buah zaitunnya agar keluar sarinya.

Sesudah itu, mereka menyaring sari tersebut untuk memisahkannya dari serpihan kulit buah.

Sesudah itu, ketika minyak zaitun muncul ke permukaan, minyak itu diangkat dengan sendok.

Lev 24:3 Harun harus tetap mengatur lampu-lampu itu di depan tabir yang menutupi tabut hukum, di dalam Kemah Pertemuan, dari petang sampai pagi, di hadapan TUHAN. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagimu turun-temurun.

Lev 24:4 Di atas kandil dari emas murni haruslah tetap diaturnya lampu-lampu itu di hadapan TUHAN."


3. Tabut hukum. Acuan kepada loh-loh Hukum yang ditempatkan di dalam tabut di belakang tirai (Kel. 25:16; bdg. Ul. 31:26.

Di dalam ayat pertama, istilah yang dipakai adalah edut seperti di dalam nas Imamat ini.

Di dalam ayat berikutnya dipakai ed.

Keduanya berarti: saksi, atau kesaksian.

Penggunaan Benda Secara Kudus (24:1-23).

Pasal ini dapat dibagi menjadi tiga pokok:
(1) minyak untuk lampu-lampu di dalam Kemah Pertemuan (ay. 1-4);
(2) roti sajian (ay. 5-9); dan
(3) hujat dan pembalasan (ay. 10-23).

Perikop Selanjutnya: Roti Sajian.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel