Ulangan 25:13-16: Sukatan dan Timbangan Yang Benar

Sukatan dan Timbangan Yang Benar​.

Setelah belajar perikop Larangan Berbuat Biadab dari Kitab Ulangan, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Sukatan dan Timbangan Yang Benar.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy 25:13-16 dengan judul perikop Sukatan dan Timbangan Yang Benar).

Kita belajar perikop Sukatan dan Timbangan Yang Benar ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Sukatan dan Timbangan Yang Benar (Kitab Ulangan 25:13-16)


Deu 25:13 "Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam batu timbangan, yang besar dan yang kecil.

Deu 25:14 Janganlah ada di dalam rumahmu dua macam efa, yang besar dan yang kecil.

Deu 25:15 Haruslah ada padamu batu timbangan yang utuh dan tepat; haruslah ada padamu efa yang utuh dan tepat--supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.

Deu 25:16 Sebab setiap orang yang melakukan hal yang demikian, setiap orang yang berbuat curang, adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."


Ketentuan-ketentuan: Hidup Menurut Perjanjian (5:1-26:19).

Ketika perjanjian-perjanjian tentang kekuasaan raja dibaharui, maka peraturan-peraturannya yang merupakan bagian yang panjang dan menentukan di dalam sebuah dokumen perjanjian, diulang kembali dengan sejumlah penyempurnaan, khususnya penyempurnaan yang diperlukan sesuai dengan situasi yang berubah.

Oleh karena itu, Musa merangkum dan merumuskan ulang berbagai syarat yang dikemukakan di dalam Perjanjian Sinai.

Selanjutnya, sebagaimana peraturan-peraturan perjanjian biasanya diawali dengan tuntutan yang mendasar dan umum agar si raja yang kalah tunduk sepenuhnya kepada raja pemenang, dan sesudah itu baru dilanjutkan dengan peraturan yang lebih terinci.

Demikian pula Musa saat ini menghadapkan Israel dengan tuntutan primer, yakni mengkhususkan diri sepenuhnya untuk Tuhan (ay. 5-11), dan sesudah itu barulah dengan peraturan-peraturan tambahan tentang kehidupan sesuai perjanjian (ay. 12-26).

Berbagai Perintah Pelengkap (12:1-26:19).



Setelah melukiskan semangat batin dari kehidupan teokratis (ps. 5-11), Musa melanjutkan dengan menguraikan ketetapan dan peraturan dari bentuk lahiriah teokrasi itu (ps. 12-26).

Pasal 12:1-16:17 terutama berkenaan dengan berbagai persyaratan pentahiran dengan upacara agama.

Kewenangan pemerintahan dan hukum merupakan pokok pembahasan dalam 16:18-21:23.

Luasnya hubungan antar warga teokrasi dicantumkan di 22:1-25:19.

Rangkaian peraturan ini diakhiri dengan pengakuan ritual tentang kekuasaan Tuhan dan pernyataan akhir tentang pengesahan perjanjian (ps. 26).

Kekudusan Tatanan Ilahi (22:1-25:19).

Kasih kepada Allah menuntut sikap menghormati ketetapan-ketetapan Allah di berbagai tahapan penciptaan, dan berbagai aspek kegiatan kemanusiaan.

Seorang hamba perjanjian harus mengakui kekudusan dari tatanan alam (22:5-12), pernikahan (22:13-30), dan kerajaan teokratis (23:1-25:12 -25:12).

Dengan pengecualian sebagian terhadap tatanan alam, wilayah yang dibahas adalah hubungan antar sesama hamba perjanjian.

Dengan demikian, seluruh bagian ini berisi hukum-hukum yang pada dasarnya berintikan kasih terhadap sesama seperti terhadap dirinya sendiri (22:1-4, 25:13-16).

Di dalam perjanjian-perjanjian antara raja di luar Alkitab, juga diatur hubungan di antara sesama orang-orang yang tunduk pada sang raja itu.

Kekudusan Perseorangan (25:1-19).

Ayat 1-12 yang merupakan hukum terakhir tentang pengudusan kerajaan (23:1-25:12) menjaga kekudusan perseorangan selaku pembawa gambar Allah.

Ayat 13-19 menutup bagian hukum tentang sikap menghormati alam, keluarga dan tatanan teokrasi (ps. 22-25) yang juga diawali dengan prinsip kaidah emas dengan mana bagian ini juga diawali sebelumnya (bdg. 22:1-4).

13-19. 15. Haruslah ada padamu batu timbangan yang utuh dan tepat. Sesama manusia harus dikasihi seperti diri sendiri (ay. 13-16).

Oleh karena itu, berurusan dengan sesama manusia, tidak boleh dilaksanakan dengan dua macam timbangan, yang besar untuk menerima dan yang kecil untuk menjual (bdg. Am. 8:5 dalam perikop Peringatan Terhadap Orang Yang Mengisap Sesamanya).

Hukum ini agak memperluas Imamat 19:35, khususnya melalui berkat dan kutuk perjanjian yang ditambahkan.

Walau hukum kasih ini merangkum berbagai persyaratan untuk hubungan antar warga teokratis yang telah dibahas sebelumnya di dalam bagian terakhir, peraturan ini (25:17-19) tidak dimaksudkan untuk menghapus perintah untuk menaklukkan (bdg. 7, 20:16-17).

Di antara keduanya juga tidak ada pertentangan.

Sebab, sekalipun Allah menuntut umat-Nya mengasihi sesama manusia, orang-orang yang berketetapan untuk menghancurkan warga kerajaan teokratis di Perjanjian Lama telah menempatkan diri di luar golongan sesama, sebagaimana orang-orang yang terkutuk bersama Iblis bukanlah merupakan sesama bagi mereka yang kelak akan merupakan penduduk teokrasi surgawi.

Tentang perintah untuk memusnahkan bangsa Amalek lihat Keluaran 17:8-16.

Jika dipahami secara bersamaan, hukum tentang kasih dan perintah untuk memusnahkan, mengarah kepada satu perintah saja, yaitu untuk mengasihi Allah, dan bertolak dari kasih kepada Allah itu mengasihi semua orang yang dikasihi Allah dan membenci semua orang yang dibenci Allah.

Perikop Selanjutnya: Amalek Harus Dihapuskan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel